BORGOLNEWS.COM, JAKARTA – Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sempat tidak menyampaikan fakta yang sesungguhnya terjadi dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Namun belakangan, Bharada E pun mengubah kesaksiannya dan memutuskan membongkar kebohongan Irjen Ferdy Sambo. Bagaimana cerita lengkapnya?
Cerita lengkap ini disampaikan saat pemaparan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI. Dikutip pada Minggu (28/8/2022), dari buku paparan Kapolri yang dibagikan saat rapat, munculnya titik terang dalam kasus pembunuhan Brigadir J bermula pada 5 Agustus usai Bharada Eliezer ditetapkan sebagai tersangka.
Pengakuan Awal Bharada Eliezer
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Bharada Eliezer tiba-tiba mengaku bahwa saat kematian Brigadir Yosua, dirinya berada di lantai 2. Bharada Eliezer mengaku tiba-tiba dipanggil ke bawah dan saat itu melihat Brigadir Yosua sudah terkapar dan bersimbah darah. Sedangkan Ferdy Sambo disebutnya berdiri di depan Brigadir Yosua sembari memegang senjata yang kemudian diserahkan kepadanya.
Atas pernyataan tersebut, tim khusus pun kemudian menghadapkan Bharada E ke Kapolri secara langsung. Kepada Kapolri, Bharada Eliezer mengaku ingin mengubah keterangannya. Bharada Eliezer ingin mengubah keterangannya lantaran sadar bahwa janji Ferdy Sambo untuk membantu dan melakukan SP3 terhadap kasus tersebut tidak akan terwujud. Karena itu, Bharada Eliezer pun ingin berkata jujur dan terbuka karena dia menyadari hukuman berat dan pemecatan menantinya usai menjadi tersangka.
Timsus yang diwakili Kepala Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (Kadiv TIK), Irjen Slamet Uliandi, kemudian menjemput Ferdy Sambo untuk diperiksa. Kala itu, Ferdy Sambo belum mengakui dan masih bertahan dengan keterangan awal. Namun, berdasarkan keterangan Bharada Eliezer, timsus memutuskan melakukan penempatan khusus terhadap Ferdy Sambo di Mako Brimob Polri.
Bharada Eliezer Ubah Keterangan
Pada 6 Agustus, Bharada Eliezer ingin mengubah keterangan sebelumnya. Keterangan baru Bharada Eliezer inilah yang kemudian membuat kasus pembunuhan Brigadir Yosua menjadi terang benderang.
“Pada hari Selasa, 6 Agustus 2022, Saudara Richard menyampaikan kepada timsus ingin mencabut dan mengubah keterangan yang telah diberikan, sehingga membuat kasus ini menjadi semakin terang-benderang,” demikian bunyi paparan Kapolri.
Bharada Eliezer disebut ingin menuliskan peristiwa yang sesungguhnya terjadi dalam secarik kertas yang dia torehkan tanda tangan dan cap jari. Dalam tulisannya itu, Bharada E pun menjelaskan secara runut peristiwa sebelum dan sesudah tewasnya Brigadir Yosua, mulai dari Magelang hingga tempat kejadian perkara (TKP) di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dia juga mengaku telah menembak Brigadir Yosua atas perintah Ferdy Sambo.
Keterangan tersebut kemudian dituangkan dalam BAP lanjutan. Bharada Eliezer juga disumpah lantaran saat itu keterangannya masih berubah-ubah. Bharada Eliezer juga disebut meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan mengajukan diri sebagai justice collaborator sebagai langkah perlindungan diri.
Bripka Ricky Ikut Mengaku
Pada 7 Agustus, Bripka Ricky Rizal pun ikut mengakui perbuatannya dan menguatkan keterangan Bharada Eliezer. Bripka Ricky dan Kuat Ma’ruf, warga sipil yang merupakan sopir istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kuat Ma’ruf disebut sempat berupaya melarikan diri. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan sehingga pada 9 Agustus penyidik Bareskrim Polri menangkapnya dan kemudian menahan Kuat Ma’ruf pada 10 Agustus.
Bripka Ricky Ikut Mengaku
Pada 7 Agustus, Bripka Ricky Rizal pun ikut mengakui perbuatannya dan menguatkan keterangan Bharada Eliezer. Bripka Ricky dan Kuat Ma’ruf, warga sipil yang merupakan sopir istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kuat Ma’ruf disebut sempat berupaya melarikan diri. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan sehingga pada 9 Agustus penyidik Bareskrim Polri menangkapnya dan kemudian menahan Kuat Ma’ruf pada 10 Agustus. (red)
Sumber : news.detik.com
Discussion about this post