BORGOLNEWS.COM BENGKALIS – Seorang pria berinisial Z (46) Pemakai Sabu berhasil ditangkap Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis di toko yang berada di Jalan Hangtuah Kel. Duri Barat Kec. Mandau Kab. Bengkalis, Kamis tanggal 13 April 2023.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatnarkoba polres Bengkalis AKP Toni Armando membenarkan adanya penangkapan tersangka Z oleh tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis melakukan lidik setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa di kawasan tersebut sering terjadi transaksi narkoba.
“Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi yang akurat bahwa target berada di toko jalan hangtuah kel. duri barat kec. mandau kab. bengkalis pada hari Kamis tanggal 13 April 2023 sekira pukul 17.00 Wib,” terang Kasat, Minggu 16 April 2023.
Kemudian tim melakukan penangkapan dan pengeledahan, ditemukan 1 (satu) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,57 gram dan 1 (satu) unit handphone android merk vivo warna putih.
“Tersangka Zulhendra mengakui bahwa sabu yang disita adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial H di Pekanbaru yang masih DPO, dan atas perbuatannya, tersangka Z dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, hasil tes urine Zulhendra menunjukkan adanya kandungan Metamphetamine (+),” terang.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian mengapresiasi kerja keras dari Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kami berharap dengan adanya penangkapan ini dapat mengurangi peredaran narkotika di Bengkalis dan mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam memberantas peredaran narkotika dengan memberikan informasi yang akurat dan tepat kepada pihak berwajib,” tutur Toni Armando. (Dil)
Discussion about this post