BORGOLNEWS.COM – PASANGKAYU – Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Terlarang (Sat Resnarkoba) Polres Pasangkayu melaksanakan Razia di Cafe dalam lingkup Wilayah kelurahan Pasangkayu. Kamis Malam (24/11/2022).
Razia tersebut dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Resnarkoba IPDA Khaerul Ahmad S.Pd didampingi Kanit 2 Aiptu Ilham bersama personil Sat Narkoba lainnya dengan mengunjungi beberapa Cafe yang sering didatangi oleh orang yang disinyalir sering membawa Obat Terlarang Narkotika jenis Sabu-sabu.
Saat ditemui di lokasi saat Razia, IPDA Khaerul Ahmad S. Pd mengatakan ” Razia ini dilaksanakan untuk menekan peredaran Narkoba khususnya Sabu-sabu di wilayah hukum polres Pasangkayu yang disinyalir dibawah oleh pengunjung saat memasuki cafe dengan kedok untuk minum alkohol.
Kita berharap dengan Razia yang kita laksanakan secara rutin dan mendadak ini dapat mengungkap atau mengamankan orang yang membawa obat Terlarang tersebut” Tutur Khaerul.
Discussion about this post