BORGOLNEWS.COM, Medan– Satuan (Sat) Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, menangkap pelaku perampokan yang beraksi di wilayah hukumnya.
Ke empat tersangka yang berhasil diamankan masing-masing bernama, M Topik (24) warga Jalan Kenanga Kampung Kurnia, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, M Bandi (19) warga Jalan Pulau Sinabang Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan, Aldi Syaputra (20) warga Jalan Pulau Ambon Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan dan Ilham (21) warga Jalan Pulau Sinabang Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH, didamping Kasat Reskrim AKP I Kadek Herry C SH SIK MH saat memberikan keterangan kepada wartawan, di Aula Wira Satya, Selasa (21/ 09/ 2021) menerangkan, penangkapan ke empat tersangka tersebut, berdasarkan laporan korban kepada pihak kepolisian.
“Ke empat tersangka kita tangkap berdasarkan laporan korban dengan LP : 90/IX/2021/SU/Pel-Belawan/Sekta Belawan tanggal 20 September 2021.
Ke empatnya ditangkap di kediaman masing-masing,” ucap Faisal.
Lebih lanjut dikatakannya, sebelumnya korban yang mengendarai becak untuk mengambil ikan di Belawan, melintas di Jalan Yos Sudarso Belawan.
Kemudian, ke empat tersangka dengan menenteng senjata tajam (sajam), mencegat korban.
“Korban berusaha lari, namun ban becaknya masuk ke dalam parit. Disaat itu, para tersangka merampas harta benda korban,” jelasnya.
Korban yang merasa menjadi korban perampokan, langsung mendatangi Polsek Belawan guna membuat laporan.
“Berdasarkan laporan korban tersebut, Sat Reskrim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tiga tersangka.
Masing-masing bernama Aldi, Bandi dan Ilham.
Dari pemeriksaan ketiganya mengaku, kalau M Topik terlibat dalam perampokan tersebut,” pungkas Faisal Rahmat. (bp/Ts/Pardamean Napitupulu)
Discussion about this post