BORGOLNEWS.COM, PEKANBARU – Guna menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19, Tim Satgas Covid-19 gabungan di kota Pekanbaru melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan dalam perketatan PPKM Mikro di Kota Pekanbaru, Sabtu 10/07/2021.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K.,M.H yang memimpin langsung pelaksanaan Yustisi Gabungan tersebut dan didampingi Wakapolresta Pekanbaru AKBP Muhammad Hasyim Risahondua, S.I.K.,M.Si serta Dandim 0301 Pekanbaru Kolonel Inf. Muh. Musafag, Kasatpol PP Iwan Simatupang, Sekda kota Pekanbaru M. Jamil dan Pemangku Pejabat kepentingan lainnya.
“Malam ini, Tim Satgas Covid-19 Gabungan kota Pekanbaru menggelar operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan guna memastikan masyarakat mengikuti aturan pengetatan PPKM Mikro di kota Pekanbaru” Ujar Kombes Pol Nandang.
Kombes Pol Nandang menyebutkan, Tim Satgas Covid-19 melakukan penindakan bagi tempat usaha ataupun masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan sebagaimana yang sudah diatur dalam surat edaran Nomor 13/SE/SATGA/2021 terkait pedoman dasar pelaksanaan PPKM Mikro di kota Pekanbaru.
“Bagi yang melanggar akan kita berikan sanksi berupa teguran secara tertulis kemudian denda ataupun kurungan selama 3 hari” Ungkap Kombes Pol Nandang.
Kombes Pol Nandang menuturkan, dalam Operasi malam hari ini menerjun sekitar 200 personil gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, BPBD, Relawan RPAI dan Tim Medis dari Rumah Sakit Madani.
Adapun kegiatan Operasi ini dibagi kedalam 2 regu untuk memberlakukan PPKM Mikro di kota Pekanbaru.
Selain memberikan himbauan dan pembubaran, tim Satgas juga melakukan Swab Antigen di tempat-tempat yang terpantau ramai dan melanggar protokol kesehatan.
Untuk tempat-tempat yang dilakukan Swab Antigen diantaranya Republik Street Coffe yang berada di Jl. HR. Soebrantas sebanyak 10 pengunjung di Swab dan dinyatakan Negatif, Candu Coffe Jl. Bangau Sakti dilakukan Swab terhadap 24 pengunjung dengan hasil Negatif, Warung Majopi Jl. Bangau Sakti dilakukan Swab terhadap 27 orang dan dinyatakan Negatif serta di warung Pecel Lele yang berada di depan Showroom Honda Astra Jl. Tuanku Tambusai melakukan Swab kepada 13 orang dengan hasil 1 diantaranya dinyatakan Reaktif.
“Untuk 1 orang yang dinyatakan Reaktif langsung dibawa ke RSUD Madani untuk dilakukan Isolasi” Kata Kombes Pol Nandang.
Selain itu Kombes Pol Nandang mengatakan ada sebanyak 9 orang yang tidak menggunakan masker dan tidak membawa identitas diri, mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata.
“Pada saat ini, Covid-19 di kota Pekanbaru semakin meningkat, sehingga menyebabkan beberapa kecamatan menjadi zona merah, maka dari itu Polresta Pekanbaru bergabung dengan satgas covid 19 kota pekanbaru akan terus gencar lakukan penindakan terhadap pedagang maupun masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan aturan perketatan PPKM ” Tutupnya.
(Humas Polresta Pekanbaru)
Discussion about this post