BORGOLNEWS.COM BENGKALIS – Daftar Pencarian Orang (DPO) Kurir dan perantara narkotika jenis sabu inisial Sol (39) tahun warga Gg, Nelayan Desa Kuala Alam Kec Bengkalis Kab Bengkalis, Kamis (24/08/2023) sekitar pukul 14.00 WIB Berhasil ditangkap Tim Satnarkoba Polres Bengkalis.
Kapolres Bengkalis diwakili Kasat Narkoba AKP Toni Armando membenarkan adanya penangkapan tersebut di Kantor Imigrasi Bengkalis, jalan Ahmad Yani, kec.Bengkalis, pada saat akan membuat pasport dan Team berhasil mengamankannya. Kemudian team melakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti berupa 1(Satu) unit handphone Merk Oppo , 1(Satu) unit sepeda motor Merk Yamaha Rx-King warna hitam, 1(Satu) buah KTP.
“Tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Bengkalis dan kita juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” terang Kasatnarkoba Polres Bengkalis, AKP Toni Armando, Selasa 29 Agustus 2023.
Lanjutnya, adapun kronologis kejadian penangkapan, berdasarkan keterangan tersangka Inisial DM, bahwa narkotika jenis sabu yang dikuasainya diperolah dari inisial Sol yang beralamatkan di jalan Nelayan Desa Sei alam.
“Atas keterangan DM tersebut team Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan tersangka Sol, pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023 sekira pukul 14.00 WIB dan team opsnal berhasil mendeteksi keberadaan tersangka Sol ini,” Ucapnya.
“Dari hasil interogasi terhadap Sol, ianya mengakui mendapatkan barang Narkoba jenis sabu tersebut dari Syarif Dol(Dalam lidik). Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. Atas hal itu, melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”tuturnya lagi.(Dil)
Discussion about this post