BORGOLNEWS.COM BENGKALIS – Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan 3 pria dan 1 wanita sedang pesta narkoba sabu-sabu di salah satu hotel di Bengkalis Riau, pada Selasa (27/09/22) sekitar pukul 01.00 WIB.
Empat pengunjung hotel tersebut inisial, H (25) dan seorang perempuan inisial JL (23) yang lagi pesta narkoba disalah satu kamar dan barang bukti sabu yang berhasil diamankan dengan berat 0,17 gram.
Untuk lelaki inisial H merupakan warga desa Pangakalan Batang, dan perempuan warga desa Sungai Alam, kecamatan Bengkalis.
Ketika dilakukan pengembangan, H mengaku berasal dari JH (21) dan AS (29) warga desa Pangkalan Batang, kecamatan Bengkalis. Sehingga di malam itu juga, petugas berhasil meringkus keduanya di PLTD jalan Nelayan, desa Pangkalan, sekitar pukul 02.00 WIB.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Bengkalis, IPTU Toni Armando, Ia menerangkan dari hasil interogasi terhadap JH dan AS, bahwa sabu yang dipakai oleh H dan JL di kamar Hotel Horison tersebut berasal dari seseorang inisial B.
“Dari status 4 tersangka, H dan JL berstarus pemakai. Kemudian JH dan AS berstatus kurir, sedangkan B kini masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) Sat Narkoba Polres Bengkalis,” terang Kasat, Senin 10 Oktober 2022.
“Dan untuk selanjutnya, keempat tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya lagi. (Del)
Discussion about this post