BORGOLNEWS.COM BENGKALIS – Dalam rangka penilaian adipura tahun 2022 Satpol PP, bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten Bengkalis melakukan penertiban kepada pedangan di atas trotoar.
Dari pantauan media ini bahwa, penertiban tersebut di mulai dari jalan Sudirman hingga jalan Gatot Subroto, kecamatan Bengkalis, Minggu sore 21 Agustus 2022.
Kasat Pol PP Hengki Irawan. SH menyampaikan, banyak masyarakat berjualan diatas trotoar-trotoar, yang tidak tertib dan merusak keindahan jalan.
“Kita tertibkan supaya terlihat rapi dan indah juga tidak meletakan dagangan di atas trotoar yang kegunaannya untuk pejalan kaki,” ungkap Kasat Pol PP melalui pesan WhatsApp.
Pria berkulit putih itu juga berharap dengan adanya penertiban ini mudah-mudahan kota yang berjuluk Negeri Junjungan terlihat rapi dan indah tertata.
“Dalam hal tersebut kami juga sudah berkoordinasi dengan Disperindag Bengkalis, untuk menyediakan lokasi agar pedagang ini bisa berjualan kembali di tempat yang disediakan,”ucapnya.
“Semoga para pedagang bisa menerima dan berbesar hati agar kota kita ini terlihat indah dan rapi,”tuturnya lagi.(Del)
Discussion about this post