BORGOLNEWS.COM, INHIL– Mendapati informasi adanya sekelompok pemuda sedang berkumpul di taman kota Tembilahan sambil membawa minuman keras jenis tuak, Satpol PP Indragiri Hilir (Inhil) langsung Melakukan penggerebekan.
“Kami mendapati informasi bahwa di sekitar taman kota ada sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di taman kota, terindikasi membawa minuman keras jenis tuak, untuk itu anggota kami langsung menuju ke lokasi,” kata Marta Haryadi, Kasatpol PP Indragiri Hilir, Sabtu malam (2/10/2021).
Sesampainya di lokasi, tim URC mendapati tiga orang laki-laki berkumpul di taman kota sedang minum minuman keras jenis tuak.
“Ketiga laki-laki tersebut di bawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan,” ujarnya dilansir dari riaulink.com.
Ketiga laki-laki itu berinisial W (26), H, (31) warga Sungai Piring dan S (25) warga Tembilahan.
“Mereka kami beri sanki fisik berupa push up, jalan jongkok, dan di gundul sebagai efek jera. Serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” papar Marta.
Dijelaskan Kasatpol PP Indragiri Hilir patroli cipta kondisi akan terus dilakukan, mengingat sekarang adalah masa pandemi Covid.
“Ya, cipta kondisi akan terus kami lakukan dalam masa pandemi ini, dan lebih utama adalah menanggulangi dan mencegah hal negatif yang tidak diinginkan bersama. Untuk itu kami mengajak warga dapat bekerja sama dengan tim URC Satpol PP Indragiri Hilir, melaporkan jika menemukan indikasi berbahaya yang dapat melanggar ketertiban masyarakat,” imbaunya. (red)
Discussion about this post