BORGOLNEWS.COM, INHIL – Praja Wibawa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktifitas di area kawasan Hutan Terbuka Hijau Sri Gemilang dan Hutan Kota Jalan Swarna Bumi Tembilahan, Jumat (28/01/2022).
Beraktifitas di bahu jalan, pedagang diberikan pembinaan dan pemahaman secara humanis.
“Berkali-kali kami beri teguran dan tidak bosan bosan kami berikan pembinaan namun pedagang tetap berjualan di bahu jalan. Semoga dengan cara-cara pendekatan humanis pedagang bisa mengerti,” kata Yondesmi, selaku Kasi Trantibum Tranmas dan Dalmas Satpol PP Inhil.
Di waktu yang sama kegiatan juga menyasar pelaku usaha yang beraktifitas di kawasan Pasar Dayang Suri, hal ini atas laporan masyarakat disekitar lokasi yang merasa terganggu atas aktifitas pelaku usaha yang menyetel musik dengan keras.
“Laporan diterima melalui aplikasi Website: satpolpp.inhilkab.go.id yang terhubung melalui admin. Setelah tim bergerak ke lokasi tersebut ternyata tidak ditemukan adanya suara musik, namun Tim kami tetap memberikan pembinaan dan pemahaman terhadap pelaku usaha setempat berdasarkan dengan Peraturan Daerah,” ungkapnya dilansir dari indragirione.com.
Selanjutnya Yondesmi menuturkan setiap laporan masyarakat yang di terima admin akan diteruskan kepada personil di lapangan.
“Sehingga setiap laporan yang masuk kita tindaklanjuti dengan cepat sesuai standar operasional prosedur yang ada,” Tukasnya. (red)
Discussion about this post