BORGOLNEWS.COM BENGKALIS/RIAU – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil Pengungkapan Kasus Narkoba jenis sabu dengan berat 1,2 gram dengan mengamankan 1 orang tersangka di Jl. Arifin Achmad Desa Sepahat Kecamatan Bukit Batu Kabupate Bengkalis. Senin (31/05/21)
Dikatakan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasatresnarkoba Iptu Toni Armando bahwa pengungkapan Kasus ini berawal dari informasi yang di dari masyarakat bahwa tersangka R sering mengedarkan atau menjual Diduga Narkotika Jenis sabu di Wilayah Sepahat dan Tenggayun.
Setelah mendapat Informasi tim kemudian silakukan UnderCoverBuy oleh tim opsnal untuk bertemu di Jl. Arifin Achmad tepatnya di perbatasan sepahat dan Tenggayun .Setelah tersaka memperlihatkan 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis sabu tersebut dari tangannya, Tim opsnal langsung menangkap dan mengamankan tersangka.
“Dalam penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah timbangan Digital di dalam tas tersangka, satu Unit Hp Merk Nokia Warna Hitam, Serta Uang Tunai Rp.1.500.000-. kemudian tim menanyakan dari mana asal sabu tersebut, tersangka R mengatakan diduga Narkotika jenis sabu tersebut didapat dari tersangka KC (DPO) yg berdomisili di Tamiang Kecamatan Bukit Batu”,terang Kasat
“Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses lebih lanjut,” tuturnya.(del)
Discussion about this post