BorgolNews
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
Home Daerah

Satres Narkoba Polres Bintan Tangkap Pelaku Residivis

by devi listiani
Jumat, 23 Agustus 2024 | 07:08
in Daerah, Narkoba, Polisi
2 min read
0 0
0
Satres Narkoba Polres Bintan Tangkap Pelaku Residivis

READ ALSO

KPA Riau Targetkan Penekanan Angka HIV Melalui Edukasi Humanis di Seluruh Sektor

Emas 3 Kilogram di Apartemen Rahasia, Menkeu Purbaya Akui Anak Buah Masih Hobi Terima Uang

Share artikel ini

BORGOLNEWS. COM – BINTAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan beberapa hari lalu mengamankan beberapa orang yang akan bertransaksi Narkoba jenis sabu-sabu di km. 16 Desa Toapaya Selatan, namun tersangka berhasil ditangkap di Km. 15 Tanjungpinang, hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui Kasat Narkoba Iptu Davinsi Josie Sidabutar, Jumat (23/8/2024).

Kasat Narkoba menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di km. 16 Desa Toapaya Selatan, setelah mendapat informasi tersebut Satresnarkoba Polres Bintan bergerak menuju lokasi transaksi dan berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku WM (47) warga Km. 15 Air raja Tanjungpinang dan RO (18) warga Air Raja pada Sabtu (17/8/2024).

“Iya, benar personel kami awalnya mengamankan 2 orang tersangka yaitu WM dan RO di daerah kelurahan Air Raja Km. 15 Tanjungpinang, selanjutnya kami kembangkan dan mengamankan kembali 1 orang laki-laki berinisial AW (28) juga di Air Raja”, kata Kasat Resnarkoba.

Iptu Davinsi Josie Sidabutar menerangkan kalau penangkapan terhadap bak film karena terjadinya kejar-kejaran antara personelnya dengan tersangka.

“Sewaktu tersangka WM akan ditangkap di Km. 16, tersangka WM sempat kabur karena mengetahui adanya Personel Sat Resnarkoba disekitar situ, melihat buruannya kabur personel Sat Resnarkoba mengejar tersangka WM hingga ke kelurahan Air Raja Km. 15 Tanjungpinang dan tertangkap di Km. 15”, terang Kasat Res Narkoba Polres Bintan.

Sewaktu penangkapan ditemukan 4 paket narkoba jenis sabu-sabu yangf disimpan di samping lemari yang ada di dalam kamar tersangka WM.

“Barang bukti dari terangka WM sebanyak 4 paket yang ditemukan anggota di samping lemari kamarnya, selain itu juga kami menemukan timbangan digital, bong dan plastik pembungkus sabu-sabu”, terang Iptu Davinsi.

Dari nyanyian tersangka WM mengakui mendapatkan Narkoba jenis sabu-sabu dari tersangka AW yang juga bertempat tinggal di Air Raja Tanjungpinang dengan cara membelinya.

“Tersangka WM mendapatkan Narkoba jenis sabu-sabu dari saudara AW dengan cara membelinya sebanyak setengah 2,5 gram seharga 1.900.000.-, setelah membeli Narkoba jenis sabu-sabu tersebut, kemudian dari 2,5 gram dipecah sendiri oleh tersangka WM menjadi 10 paket kecil, dari 10 paket yang dijadikan tersangka MW 5 paket kami dapatkan yaitu dari MW sebanyak 4 paket dan 1 paket dari RO, sedangkan 5 paket sudah habis digunakan oleh tersangka bersama dengan RO”, ungkap Iptu Davinsi.

“Saat penangkapan saudara AW personel kami menemukan 5 paket kecil Narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening, sehingga barang bukti keseluruhan dari ke 3 tersangka tersebut sebanyak 10 paket”, terang Kasat Resnarkoba.

“Tersangka AW dan MW merupakan Resedivis dalam kasus yang sama dan baru keluar penjara pada tahun 2023”, Ungkap Iptu Davinsi menjelaskan.

Saat ini kami sedang melakukan pengejaran terhadap seseorang yang telah menjual Narkoba jenis Sabu-sabu kepada tersangka AW.

Ketiga tersangka saat ini telah kami tahan di Polres Bintan dengan pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 20029 Tentang Nasrkotika dengan ancaman minimal 4 tahun paling lama 15 tahun Penjara.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak bermain-main dengan Narkoba jenis apapun, baik sebagai pemakai maupun sebagai pengedar, jika masyarakat mengetahui adanya peredaran Narkoba agar segera memberitahukan kepada kami dan kami akan melindungi identitas pelapor.

“Mari kita ciptakan kabupaten Bintan yang aman, nyaman dan kondusif dan bebas dari Narkoba”, imbau Kapolres Bintan. (sr)

Print Friendly, PDF & Email

Share artikel ini
devi listiani

devi listiani

Related Posts

KPA Riau Targetkan Penekanan Angka HIV Melalui Edukasi Humanis di Seluruh Sektor
Daerah

KPA Riau Targetkan Penekanan Angka HIV Melalui Edukasi Humanis di Seluruh Sektor

7 Februari 2026
0
Emas 3 Kilogram di Apartemen Rahasia, Menkeu Purbaya Akui Anak Buah Masih Hobi Terima Uang
Daerah

Emas 3 Kilogram di Apartemen Rahasia, Menkeu Purbaya Akui Anak Buah Masih Hobi Terima Uang

7 Februari 2026
0
Antisipasi Kemarau Panjang, BPBD Damkar Riau Segera Kumpulkan Kepala Daerah Bahas Siaga Karhutla
Daerah

Antisipasi Kemarau Panjang, BPBD Damkar Riau Segera Kumpulkan Kepala Daerah Bahas Siaga Karhutla

7 Februari 2026
0
Tragedi Tambang Pemali, Tiga Bos Timah Jadi Tersangka Usai 7 Penambang Terkubur Hidup-hidup
Daerah

Tragedi Tambang Pemali, Tiga Bos Timah Jadi Tersangka Usai 7 Penambang Terkubur Hidup-hidup

7 Februari 2026
0
Mantan Direktur Penyidikan Bea Cukai Terjaring OTT KPK, Skandal Impor Ilegal Terbongkar
Daerah

Sengkarut Korupsi Gas PGN, KPK Korek Keterangan Eks Menteri BUMN Soal Kebijakan Holding Migas

7 Februari 2026
0
Dikejar Hingga ke Plafon, Pelarian Bandar Ganja Kuansing Berakhir Tragis di Kos-kosan Pekanbaru
Daerah

Dikejar Hingga ke Plafon, Pelarian Bandar Ganja Kuansing Berakhir Tragis di Kos-kosan Pekanbaru

6 Februari 2026
0
Next Post
Agusalim Nakhoda Ika Fakultas Hukum Unisi Periode 2024 Sampai 2027

Agusalim Nakhoda Ika Fakultas Hukum Unisi Periode 2024 Sampai 2027

Penangkapan Tersangka Togel di Pekanbaru: Diduga Penyedia Layanan Dibebaskan, Pembeli Jadi Tersangka

Penangkapan Tersangka Togel di Pekanbaru: Diduga Penyedia Layanan Dibebaskan, Pembeli Jadi Tersangka

Diduga Ada Afiliasi, Seorang Anggota Penyidik Menlontarkan Kata Kata “ Goblok “, Wow Sadis

Diduga Ada Afiliasi, Seorang Anggota Penyidik Menlontarkan Kata Kata “ Goblok “, Wow Sadis

SPBU 13.282.606 di Pekanbaru Pastikan Pelaksanaan SOP dengan Ketat, Bantah Keterlibatan dalam Pengisian BBM Pelangsir

SPBU 13.282.606 di Pekanbaru Pastikan Pelaksanaan SOP dengan Ketat, Bantah Keterlibatan dalam Pengisian BBM Pelangsir

Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupat

Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupat

Discussion about this post

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

No Result
View All Result

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In