BORGOLNEWS COM – BENGKALIS – Satreskrim Polres Bengkalis bekerja sama dengan Imigrasi dan Bea Cukai Bengkalis Mengamankan Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) di Pelabuhan Internasional Selat Baru pada Senin, 11 Desember 2023 Pukul 12.20 WIB.
Pelaku JEF (43) sebelumnya melakukan aksi Curas di Jalan Subur, Dusun Kembung Dalam, Desa Pematang Duku, Kecamatan Bengkalis pada 5 April 2023 lalu. Ia merusak jendela korban lalu mengambil 3 unit handphone yang pada saat itu berada di dekat korban yang mana korban pada saat itu korban tidur di ruang tamu.
Kemduian pelaku mengambil gelang Emas yang masih melekat di tangan korban dan korban sempat tersadar dan ada perlawanan dari korban. Pelaku menggunakan parang saat hendak memukul korban menggunakan parang korban menahan parang tersebut menggunakan tangan kananya yang menyebabkan tangan korban luka yang parah padatelapak tanganya sebanyak lebih kurang 40 jahitan.
Penyidik Polres Bengkalis melakukan penyelidikan, kemudian ditingkatkan ke tahap penyelidikan berdasarkan alat bukti, keterangan para Saksi dan korban, barang bukti, serta hasil gelar Perkara, dilakukan peningkatan status perkara menjadi sidik.
Atas perintah Kasat Reskrim AKP Gian Wiatama Jonimandala, STK,SIK,MH melalui Kanit Pidum IPDA Fachri Muhammad Mursid, S.Tr.K diperintahkan kepada Tim Opsnal untuk melakukan penutupan kasus yang dimaksud.
Pada tanggal 11 Desember 2023, Tim opsnal mendapati pelaku berada di Pelabuhan Internasional Selat baru dan menangkap pelaku bersama Bea Cukai dan Imigrasi Bengkalis.
Pelaku ditangkap bersama dua unit ponsel yang merupakan barang hasil curian dengan kekerasan, sekarang pelaku sudah di bawa ke mako polres bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut, kata IPDA Fachri Muhammad.(Red)
Discussion about this post