BORGOLNEWS.COM Jakarta –
Rencana penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M sudah mulai dibahas. Tersiar kabar soal rencana Arab Saudi membatasi usia jemaah haji.
Sebagaimana diketahui, Panitia Kerja (Panja) Haji DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) telah menggelar rapat perdananya pada 2 Januari 2025. Rapat membahas komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M.
Rapat dipimpin Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid dan dihadiri Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief.
Ada Kabar Rencana Saudi Batasi Usia Jemaah Haji di 2025″
Dalam pengantar rapat, Abdul mengungkit Menag Nasaruddin Umar telah mengusulkan proporsi komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang disetor jemaah dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar 70:30. Dia mendorong hal ini dapat direformulasi.
“Ada Kabar Rencana Saudi Batasi Usia Jemaah Haji di 2025”
“Usulan komposisi biaya tahun 2025 M yang terdiri dari Bipih sebesar 70% dan nilai manfaat sebesar 30% dapat direformulasi,” kata Abdul.
“Ada Kabar Rencana Saudi Batasi Usia Jemaah Haji di 2025”
Abdul lantas meminta Dirjen PHU Hilman menyampaikan penjelasan mengenai komponen BPIH pada tahun ini.
“Sesuai dengan acara yang telah disepakati kami persilakan kepada Dirjen PHU Kemenag Republik Indonesia dan BPH RI untuk menyampaikan penjelasan mengenai komponen BPIH tahun 1446 H/ 2025 M,” ujar dia.
Selanjutnya, rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI digelar di Gedung Nusantara II, Jumat (3/1/2025). Kemenag mengungkap bahwa ada kabar soal peluang Saudi Arabia tak mengizinkan jemaah di atas 90 tahun untuk pergi haji.
“Ada Kabar Rencana Saudi Batasi Usia Jemaah Haji di 2025”
sumber : detiknews editor : fida
Discussion about this post