BORGOLNEWS.COM, KUANSING/RUAU – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuantan Singingi menyampaikan bahwa akan dilakukan pengecekan langsung terlebih dahulu terhadap sekolah-sekolah yang akan melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Covid-19 Kuansing, Dr Agus Mandar SSos MSi kepada awak media di Teluk Kuantan, Ahad (15/08/2021) sebagai klarifikasi pemberitaan sebelumnya.
Dimana mulai pekan depan, Kabupaten Kuansing sudah mulai memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di seluruh tingkatan sekolah, mulai dari PAUD hingga SMP sederajat.
“Sebelum pembelajaran tatap muka di mulai di seluruh satuan pendidikan untuk semua tingkatan sekolah, harus dilakukan terlebih dahulu pengecekan langsung terkait kesiapan masing masing sekolahnya,” jelas Agus Mandar.
Dimana hal ini, sambung Agus Mandar yang juga merupakan Pj Sekda Kuansing, guna memastikan apakah benar-benar sudah siap untuk melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan di masing-masing sekolah tersebut.
“Sebelum melakukan pembelajaran tatap muka, setiap sekolah harus memenuhi kriteria dan ketentuan yang sudah diatur dalam peraturan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19,” kata Agus Mandar.
“Semua ketentuan yang ada dalam SE Bupati Kuansing, dan SK 4 Menteri tersebut harus terpenuhi. Jika sekolah tersebut tidak memenuhi syarat, belum bisa untuk dilakukan pembelajaran tatap muka di sekolah,” tegas Agus Mandar.
Khusus untuk besok pagi, Senin (16/08/2021) kata Jubir Covid-19 Kabupaten Kuansing, “belum ada sekolah yang boleh melakukan pembelajaran tatap muka dengan siswa di sekolah sekolah, untuk semua tingkatan pendidikan. Namun, besok semua guru di minta untuk hadir ke sekolah guna mempersiapakan segala sesuatu kelengkapan terkait persiapan sekolah dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid 19,” tegas Agus Mandar.
“Hal ini akan di tinjau dan di cek langsung ke masing masing sekolah nantinya, apakah sekolah tersebut sudah betul betul siap dengan persiapan sesuai aturan Prokes Covid 19 tersebut, contohnya harus memakai masker, menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, menjaga jarak, tidak berkerumunan, serta 50% (lima puluh persen) peserta didik yang dibolehkan dalam satu mata pelajaran,” jelas Agus Mandar mempertegas lagi.
Jika sekolah tidak memenuhi ketentuan tersebut, sebagaimana yang diatur sesuai Prokes Covid-19 yang ada, kata Agus Mandar, maka sekolah tersebut tidak di bolehkan untuk melakukan aktifitas pembelajaran tatap muka di sekolah, katanya.
Sementara itu, lanjut Agus Mandar, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing juga akan menunggu hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan Dinas Pendidikan kabupaten / kota lainnya, yang sama-sama menjalani PPKM Level 3 di Provinsi Riau, ungkap Agus Mandar.
“Intinya belum ada yang boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah, sebelum dilakukan pengecekan langsung kesiapan sekolah sekolah tersebut,” tegasnya.
Selain itu, tegas Agus Mandar, juga diminta kepada seluruh sekolah agar membentuk Satgas Penanganan Covid-19 yang bertugas untuk penanganan internal masing masing sekolah.
“Pengecekan persiapan teknis ini dilakukan untuk menjaga kesehatan anak anak kita sebagai peserta didik dan para guru sebagai Tenaga Pendidik dan Kependidikan agar jangan sampai terjadi klaster sekolah,” kata Agus Mandar mempertegas lagi seraya mengakhiri. (red)
Discussion about this post