BORGOLNEWS.COM – JAKARTA – Mundurnya puluhan pegawai KPK dari pekerjaannya di institusi anti Rasuah itu munculkan sejuta pertanyaan di benak publik, pasalnya, ditengarai ada sesuatu yang terjadi di Internal KPK. Sabtu 14/11/2020.
Dikabarkan kemarin, 13/11,sebanyak 38 pegawai menyatakan pamit dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jumlah tersebut dihitung sejak awal tahun 2020. Banyaknya pegawai lembaga antirasuah yang mundur di tahun 2020 ini karena alasan ingin mengembangkan karier di tempat lain, walaupun hal itu belum menyurutkan rasa antusias masyarakat untuk mengetahui apa yang terjadi ditubuh KPK.
“Dari catatan kepegawaian yang kami terima jumlah pegawai yang berhenti sampai dengan bulan November 2020 ada 38,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Jumat (13/10) dilansir media online.
Bahkan dari informasi yang beredar, disebutkan mundurnya pegawai senior KPK sekaligus penasehat wadah pegawai KPK, Nanang Farid Syam menjadi pertanyaan besar, mengingat Nanang Farid Syam adalah sosok terlama dan senior dikalangan KPK. Atas hal itu, Plt. Juru bicara KPK, Ali Fikri pun kepada media mengatakan, pihaknya menerima informasi Nanang akan membuka usaha mandiri setelah mundur dari KPK.
“Harapan kami agar Mas Nanang Farid Syam tetap berada di KPK bersama para pegawai lainnya berjuang memberantas korupsi. Namun demikian jika hal tersebut menjadi pilihan pegawai tentu kami hargai,” kata Ali.
Lebih lanjut, Ali mengatakan KPK mendorong para alumni tetap memegang nilai integritas dan menularkan sikap antikorupsi di mana pun mereka berada.
Ali juga diketahui menyatakan permintaannya, agar Nanang tetap dapat bekerja di KPK agar kembali bersama-sama untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia, sebagaimana pada waktu lalu, namun disatu pihak ia juga menghargai jika keluar itu adalah pilihan Nanang.
Sebelumnya, Nanang menceritakan, akan mundur pada 16 Desember 2020 mendatang, tepat 15 tahun mengabdi kepada KPK. Ia bercerita, dulu dilantik pada 16 Desember 2005.
Sayangnya Nanang dinilai tidak terbuka ke publik terkait pilihan dirinya meninggalkan Lembaga yang cintanya sejak lama itu. Alasan sudah merasa cukup di KPK sebagaimana dikatakannya, tidak mencerminkan alasan yang sebenarnya.
Nanang tidak menjelaskan secara gamblang alasannya memilih untuk mundur dari lembaga antirasuah itu. Ia hanya mengatakan sudah merasa cukup berada di KPK.
“Kalau alasan kan bisa 1001 alasan, saya merasa sudah finish saja. Ibarat orang berlari sudah sampai tujuan. Jadi, bisa jadi perspektif tujuan kan macam-macam. Saya merasa apa yang saya jalani sudah cukup, mungkin saya membutuhkan rel baru untuk berlari lagi,” kata Nanang.
Terkait hak ini, awak media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada ketua KPK RI, Firli Bahuri melalui Plt. Juru bicara KPK, Ali Fikri, via nomor WA, namun hingga Berita ini dimuat, Ali Fikri pun belum merespon.(red)
Suriani Siboro
Discussion about this post