BORGOLNEWS.COM PEKANBARU – DPRD Provinsi Riau melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menuntaskan finalisasi pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Selasa (14/4/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, yang turut hadir dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa Pansus LKPJ melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program sepanjang tahun 2025.
Menurutnya, evaluasi tidak hanya menyoroti capaian positif, tetapi juga berbagai aspek yang masih perlu dibenahi dan dioptimalkan ke depan.
“Prinsipnya kita bersama Pansus menelaah seluruh peristiwa di tahun 2025. Mana yang sudah bagus kita apresiasi, dan yang belum optimal kita berikan catatan untuk diperbaiki,” ujarnya.
Dari hasil pembahasan tersebut, terdapat dua poin utama yang menjadi penegasan. Pertama, perlunya pembenahan serius terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kedua, dorongan kuat untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sejalan dengan program yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Riau.
Pansus juga menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan PAD, termasuk melalui pembentukan pansus khusus optimalisasi pendapatan daerah. Upaya ini bahkan telah mendapat dukungan penuh dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Alhamdulillah, sekarang Forkopimda sudah satu suara untuk mendorong percepatan peningkatan PAD dengan pembenahan secara sistemik,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, lanjutnya, dilakukan penguatan integritas pelayanan publik, khususnya di Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk di kantor-kantor Samsat. Dalam pertemuan yang digelar pada akhir pekan lalu, seluruh pihak terkait, baik dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) maupun kepolisian, telah berkomitmen meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
“Semua sudah berkomitmen, ke depan tidak ada lagi praktik-praktik yang menyimpang dalam pengelolaan akun maupun pelayanan,” tambahnya.
Terkait pembentukan tim optimalisasi PAD, Sekda mengakui masih terdapat sejumlah hal yang perlu disempurnakan dari pihak eksekutif. Saat ini, pembagian tugas antar unsur Forkopimda masih dalam tahap pembahasan guna memastikan penanganan yang lebih efektif, terarah, dan tepat sasaran.















Discussion about this post