BorgolNews
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
Home Daerah

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Meminta KPK Menunda Pemeriksaannya Sebagai Tersangka Hari Ini

by devi listiani
Senin, 17 Februari 2025 | 11:02
in Daerah
1 min read
0 0
0
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Meminta KPK Menunda Pemeriksaannya Sebagai Tersangka Hari Ini

READ ALSO

Ketua DPR RI Puan Maharani Mengatakan Harus Ada Penjelasan Tegas Dari TNI Mengenai Kebijakannya Mengamankan Kejaksaan Di Seluruh Wilayah Indonesia

Dinas Perhubungan Bengkalis Lakukan Perbaikan Lampu Jalan Jelang MTQ Ke 43 Tingkat Provinsi Riau

Share artikel ini

BORGOLNEWS.COM Jakarta – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta KPK menunda pemeriksaannya sebagai tersangka hari ini. Pengacara Hasto, Ronny Talapessy, mengatakan pihaknya meminta pemeriksaan ditunda karena Hasto telah mengajukan dua gugatan praperadilan lagi.
“Penasihat hukum jam 08.30 WIB telah datang ke KPK untuk berikan surat perihal permohonan penundaan pemeriksaan Mas Hasto Kristiyanto,” kata Ronny Talapessy dalam keterangan tertulis, Senin (17/2/2025).

“Hasto Minta KPK Tunda Pemeriksaan, Alasannya Sedang Ajukan 2 Praperadilan”

Ronny mengatakan permintaan penundaan pemeriksaan terkait dengan pengajuan kembali praperadilan Hasto. Dia berharap semua pihak menghormati proses praperadilan.

“Hasto Minta KPK Tunda Pemeriksaan, Alasannya Sedang Ajukan 2 Praperadilan”

“Ini kaitannya dengan pengajuan kembali praperadilan di PN Jakarta Selatan sebagai tindak lanjut putusan praperadilan sebelumnya yang belum membahas sah tidaknya status tersangka Mas Hasto Kristiyanto dan memberikan ruang untuk kami bisa mengajukan kembali dua praperadilan pada dua sprindik yang berbeda oleh sebab itu kami telah mengajukan dua permohonan praperadilan,” sebutnya.

KPK memanggil Hasto sebagai tersangka. Pemanggilan ini dilakukan usai praperadilan Hasto kandas karena hakim tak menerima gugatannya.

“Hasto Minta KPK Tunda Pemeriksaan, Alasannya Sedang Ajukan 2 Praperadilan”

“Hari ini Senin (17/2), KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan suap pengurusan Anggota DPR RI 2019 – 2024 di KPU,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika, Senin (17/2).

“Atas nama HK,” tambahnya.

Hasto Kristiyanto telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Dia dijerat dengan pasal dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Sekjen PDIP itu sempat melawan status tersangka tersebut dengan mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Gugatan Hasto itu diputus pada Kamis (13/2).

Hakim tidak menerima gugatan tersebut. Hakim menyatakan praperadilan yang diajukan Hasto kabur dan tidak jelas.

“Hasto Minta KPK Tunda Pemeriksaan, Alasannya Sedang Ajukan 2 Praperadilan”

sumber : detiknews                                                                 editor : fida

Print Friendly, PDF & Email

Share artikel ini
devi listiani

devi listiani

Related Posts

Ketua DPR RI Puan Maharani Mengatakan Harus Ada Penjelasan Tegas Dari TNI Mengenai Kebijakannya Mengamankan Kejaksaan Di Seluruh Wilayah Indonesia
Daerah

Ketua DPR RI Puan Maharani Mengatakan Harus Ada Penjelasan Tegas Dari TNI Mengenai Kebijakannya Mengamankan Kejaksaan Di Seluruh Wilayah Indonesia

16 Mei 2025
0
Dinas Perhubungan Bengkalis Lakukan Perbaikan Lampu Jalan Jelang MTQ Ke 43 Tingkat Provinsi Riau
Daerah

Dinas Perhubungan Bengkalis Lakukan Perbaikan Lampu Jalan Jelang MTQ Ke 43 Tingkat Provinsi Riau

13 Mei 2025
0
Pembentukan Koperasi Merah Putih Di Bengkalis Memcapai 94 Persen
Daerah

Pembentukan Koperasi Merah Putih Di Bengkalis Memcapai 94 Persen

13 Mei 2025
0
Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Tengku Azmun Jaafar, Mantan Bupati Pelalawan dan Tokoh Senior Riau
Daerah

Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Tengku Azmun Jaafar, Mantan Bupati Pelalawan dan Tokoh Senior Riau

13 Mei 2025
0
Bupati Kasmarni Jalin Sinergi Bersama DPR RI Majukan Desa Wisata
Daerah

Bupati Kasmarni Jalin Sinergi Bersama DPR RI Majukan Desa Wisata

13 Mei 2025
0
Jalan Desa Rusak, Usaha Wifi Diduga Tidak Berizin, Warga Teluk Kabung Mengeluh
Daerah

Jalan Desa Rusak, Usaha Wifi Diduga Tidak Berizin, Warga Teluk Kabung Mengeluh

13 Mei 2025
0
Next Post
Pesepak Bola Cristiano Ronaldo Atau Akrab Dengan Sapaan CR7 Dijadwalkan Akan Datang Ke Nusa Tenggara Timur (NTT)

Pesepak Bola Cristiano Ronaldo Atau Akrab Dengan Sapaan CR7 Dijadwalkan Akan Datang Ke Nusa Tenggara Timur (NTT)

Mahasiswa Dari Berbagai Kampus Berbondong-Bondong Turun Ke Jalan Menggelar Aksi Unjuk Rasa Bertajuk Indonesia Gelap

Mahasiswa Dari Berbagai Kampus Berbondong-Bondong Turun Ke Jalan Menggelar Aksi Unjuk Rasa Bertajuk Indonesia Gelap

Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto Mengatakan Warga Binaan Pemasyarakatan Yang Mendapat Amnesti Dari Pemerintah

Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto Mengatakan Warga Binaan Pemasyarakatan Yang Mendapat Amnesti Dari Pemerintah

Kabar Adanya Perombakan Kabinet Yang Semula Mereda Kini Justru Semakin Menguat Dikabarkan

Kabar Adanya Perombakan Kabinet Yang Semula Mereda Kini Justru Semakin Menguat Dikabarkan

Memastikan Program Pemerintah Daerah Yang Dipimpinnya Selaras Dengan Pemerintah Pusat

Memastikan Program Pemerintah Daerah Yang Dipimpinnya Selaras Dengan Pemerintah Pusat

Discussion about this post

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

No Result
View All Result

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In