BORGOLNEWS.COM, Aceh Timur – Sekum ( Sekretaris Umum ) Fast Respon Nusantara Kabupaten Aceh Timur, Kasmidi P.S.IP mengecam keras atas pernyataan seorang warga yang mengaku aktivis sosial disalah satu Media online
” Kalau dia punya data dan tahu permasalahan dan sejarah maraknya sumur bor yang ada di Rantau Panjang tersebut serta mengapa sumur bor minyak tanpa izin dilakukan oleh masyarakat sudah berlangsung hampir belasan tahun lamanya maka tidak mungkin dia ngomong seperti itu.
Apalagi berani menyebut nama dan sekaligus menyerang institusi hukum yaitu Bapak Kapolres Aceh Timur sebagai sumber permasalahan.
Kan goblok dia itu. Tidak tahu persoalan yang sebenarnya tapi seenak mulutnya dia ngomong apalagi menuduh tanpa bukti dan data. Kalau dia ngomong bahwa ada pihak-pihak yang menerima setoran, buktikanlah secara akurat fakta kemudian bantu Kapolres dengan ,menyerahkan bukti kepada Kapolres Aceh Timur. Ungkap Kasmidi pada media ini , Selasa,15 Maret 2022.
Kasmidi menjelaskan bahwa musibah terbakarnya sumur bor minyak yang merupakan eksplorasi dan eksploitasi yang dilakukan rakyat atau masyarakat di Kecamatan Rantau Panjang baru-baru ini terjadi merupakan kecelakaan yang lazim terjadi dimanapun juga. Baik itu pertambangan berizin apalagi Tanpa izin ( Peti ).
Karena Usaha yang dilakukan berupa pengeboran minyak tersebut rentan terhadap resiko kecelakaan kebakaran.
” Yang namanya bermain-main dengan minyak ya..resikonya terbakar. Namun mengapa setelah ada kejadian baru ada yang bicara. Tapi mengapa ketika belum terjadi kecelakaan semua diam. Persoalan Peti ( Pertambangan Tampa Izin ) ini bukan hanya di Aceh Timur saja tapi ada diseluruh Indonesia.
Jadi janganlah Darwin eng ngomong dan asal kritik aja. Persoalan ini bukan tanggung jawab Kapolres Aceh Timur saja. Tapi tanggung jawab semua pihak stakeholder yang ada dengan pemikiran koprehensif sifatnya.” jelas Kasmidi.
Ia juga mengatakan perlu adanya pengkajian atau penelitian koprehensif menyangkut Peti yang sudah berjalan sangat lama di Rantau Panjang ini yang tujuannya untuk menemukan solusi bagi kepentingan semua pihak.
” Peti di Rantau Panjang yang sudah berlangsung lama ini perlu dicari solusi bagaimana agar usaha yang dilakukan oleh masyarakat ini dan banyak menampung tenaga kerja agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara legal atau resmi.
Dengan demikian masyarakat yang berusaha tersebut bertambah income ekonominya sekaligus pemasukan ekonomi bagi negara.
Tentunya kalau sudah ada payung hukumnya maka resiko kecelakaan kerja pun dapat diminimalisir dengan pembinaan teknis dari stakeholder yang ada.” Tambah Kasmidi yang juga berprofesi sebagai Wartawan Aceh.
Hal senada diungkapkan Muksin adalah seorang Mantan Aktivis Anti Korupsi pada Media ini, Rabu, 16 Maret 2022. mengatakan kepada semua pihak terutama Darwin Eng untuk tidak ,mencari sensasi terlebih mencari panggung dari musibah yang terjadi dengan menyudutkan pihak lain apalagi penegak hukum.
” Jangan sembarang komentar, apalagi menyalahi aparat hukum pada kejadian kebakaran dikecamatan Rantau Panjang.
Dikarenakan upaya menyelesaikan pengeboran sumur minyak ilegal atau illegal drilling memerlukan payung hukum yang lebih kuat, persoalannya melibatkan sejumlah aspek yang saling berkaitan di tengah masyarakat”. Jelas Muksin.
” Jadi jika ada tokoh-tokoh mengatakan kegiatan praktik iligal driling tersebut terlaksana dikarenakan adanya dugaan setoran kepada pihak-pihak oknum penegak hukum, itu merupakan pemikiran yang “kurang sehat”.
Apalagi mempersalahkan saat pimpinan Kapolres yang baru menjabat. Sementara, praktek ilegal driling atau kegiatan sumur minyak ilegal itu sudah berlangsung puluhan tahun lamanya.” Tambah Muksin dengan geram sambil memukul meja disebuah warung kopi di Desa Tanoh Anou.
Kasmidi juga meminta terkait musibah tersebut agar semua pihak untuk tidak melempar opini yang dapat memperkeruh suasana dan menghentikan pemberitaan.
” Saya termasuk orang yang mengikuti rekam jejak kegiatan Pak Kapolres Aceh Timur. Selama menjabat walaupun masih baru jadi Kapolres namun sudah banyak hal yang beliau lakukan untuk masyarakat Aceh Timur.
Hubungan serta kepedulian sosial budaya kemasyarakatan beliau di Aceh Timur sangatlah bagus. Kehidupan yang agamis terlebih hubungan baik serta Ta’zim kepada Ulama Aceh Timur khususnya dan Aceh pada umumnya.
Saya rasa semua masyarakat Aceh Timur tahu rekam jejak beliau. Jadi kalau ada orang orang yang mengkritik beliau secara Destruktif ,Subjektif apalagi Tendensius sangat saya sayangkan dan Saya sebagai penggiat Fast Respon Nusantara yang pro P resisi Polri wajib meluruskan kepada masyarakat”. Tutup Kasmidi.
Selain sebagai Sekum dan aktivis Fast Respon Nusantara, Kasmidi P,S.IP memiliki rekam jejak di berbagai lembaga organisasi diantaranya :
-Aktivis LEKAAT ( Lembaga Komunikasi dan Advokasi Aceh Timur) menjabat sebagai Ketua Umum.
-Komandan Satgas Ormas Patron ( Patriot Nasional) Kabupaten Aceh Timur
-Ketua Harian Percasi Kabupaten Aceh Timur
– Sekum organisasi wartawan Jaringan Jurnalis Independen Aceh Timur (JJIAT)
-Bagian dari Konsersium Setgab ( Sekretariat Gabungan) Lembaga Pers Aceh Timur
-Ketua DPD Prov. Aceh LP3KRI.
(Zainal Abidin)
Discussion about this post