BORGOLNEWS.COM, TOBA/SUMUT – Masyarakat dan Jemaat Huria Kristen Indonesia (HKI) Desa Natumingka, diharapkan dapat menahan diri sekaligus menghormati aturan hukum yang diberlakukan oleh negara. Demikian dikatakan Ketua Konven Pendeta HKI, Pdt Lamsihar Oberlin Siregar MTh kepada sejumlah media melalui saluran telepon, (1/6/2021).
Seruan tersebut disampaikan menanggapi selisih paham mengenai pengakuan tanah adat dikawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) Natumingka sektor Habinsaran, antara masyarakat Desa Natumingka Kec. Borbor Kabupaten Toba, dengan PT. Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL).
“Sebagai seorang pendeta, tentu kita sangat-sangat menyesalkan sekali atas peristiwa yang terjadi pada tanggal 18 Mei yang lalu, yang seyogianya dari presfektif dapat diselesaikan dengan saling memahami, terlebih lagi jika kita menempatkan dalam koridor yang semestinya, dan dapat kita tempuh dengan berbagai jalan tanpa harus adanya kekerasan dan kontak fisik,” harap Pdt Lamsihar Oberlin Siregar MTh.
Menurutnya kedua belah pihak untuk saat ini dapat menahan diri dan sepenuhnya menyerahkan persoalan pada proses hukum dan aturan yang berlaku. Himbauan ini terutama ditujukan kepada jemaat HKI desa Natumingka, agar tidak terpengaruh maupun terpancing emosi yang diciptakan oleh seseorang maupun kelompok yang tidak bertanggung jawab.
“Agar masing-masing pihak tetap menahan diri dan tidak terprovokasi dari berita yang tidak benar, dan cenderung untuk memecah belah antara masyarakat Natumingka dengan pihak TPL, terutama antara masyarakat Natumingka dengan pemerintah kabupaten Toba,” katanya.
Sementara itu selisih paham mengenai pengakuan tanah adat dikawasan Hutan Tanaman Industri (HTI), antara masyarakat Desa Natumingka Kec. Borbor Kabupaten Toba, dengan PT. Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL), dalam waktu dekat siap di fasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten, dan seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Toba.
Hal tersebut dikatakan Bupati kabupaten Toba Poltak Sitorus dalam rapat Usulan Penyelesaian Perselisihan Masyarakat Natumingka dengan PT. TPL, dibalai pertemuan aula kantor Bupati dikawasan Balige, Kamis siang (27/5/2021) yang lalu. (Tim)
Discussion about this post