BORGOLNEWS.COM, DUMAI – Seorang napi kasus Narkoba yang ditahan di Rutan Kelas II B Dumai, berinisial RH (34) meninggal dunia setelah bertarung melawan sakit kepala yang dideritanya.
Bahkan tahanan kasus narkoba ini sempat minum obat pereda sakit namun nyawa almarhum tak dapat tertolong.
Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Pance Daniel Simanjuntak, melalui Humas Rutan, Agung membenarkan adanya satu warga binaan jenis kelamin laki-laki inisial RH (34) meninggal dunia.
Ia menambahkan, RH meninggal pada 11 Januari 2022 pukul 18.29 WIB setelah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) namun sakit yang diderita tak kunjung sembuh.
“Warga binaan warga Jalan Makmur Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur yang meninggal tersandung kasus narkoba dan di vonis 10 tahun penjara dan baru menjalani masa hukuman selama 2,3 bulan. Kita sudah serahkan jenazahnya ke pihak keluarga,” katanya, Rabu (12/1/2021)
Agung menjelaskan RH telah menjalani berbagai penanganan medis selama di Rutan atas keluhan-keluhan yang dideritanya sejak 28 Desember 2021.
Lebih lanjut diterangkanya, menurut keterangan perawat Rutan Kelas IIB Dumai, RH memiliki keluhan sakit kepala.
Karena tidak mengalami perubahan kondisi setelah mengkonsumsi obat yang telah dianjurkan, maka perawat merujuk pasien merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke Poli Syaraf RSUD Kota Dumai pada 4 Januari 2022.
Diakuinya, Pada 10 Januari 2022, Pasien kembali dirujuk ke Poli Syaraf RSUD Kota Dumai untuk dilakukan pemeriksaan oleh dr Spesialis Syaraf.
Pasien dianjurkan untuk kembali datang pada 11 Januari 2022 dengan rencana mengikuti pemeriksaan Laboratorium dan CT Scan kepala.
Agung memaparkan, pada 11 Januari 2022 pukul 08.30 WIB yang bersangkutan kembali dirujuk ke Poli Syaraf untuk mengikuti pemeriksaan CT Scan dan pemeriksaan Laboratorium sesuai dengan rencana sebelumnya, dokter menganjurkan untuk pasien (WBP) dirawat inap.
“Pada Pukul 18.29 WIB Pasien (WBP) dinyatakan meninggal dunia dengan diagnosa penurunan kesadaran,” imbuhnya dilansir dari tribundumai.com.
Sementara, Pandu Akbar selaku Kepala Kesatuan Pengamanan menuturkan pasien mengalami riwayat penyakit yang datanya ada pada perawat Rutan Kelas IIB Dumai, dan dia sempat melakukan kontrol ke RSUD untuk memantau perkembangan kesehatan Pasien (WBP) pada siang hari.
Namun pada 18.29 WIB dia mendapatkan kabar dari staf bahwa pasien RH meninggal dunia.
“Rutan Kelas IIB Dumai melalui Pandu Akbar dan Staf melakukan serah terima Jenazah RH kepada keluarganya pada pukul 20.00 WIB, Kita menyampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya RH semoga keluarga tabah menerima cobaan ini,” pungkasnya. (red)
Discussion about this post