BORGOLNEWS.COM, Sarilamak – Seorang oknum pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, Provinsi Riau berinisial EA harus menjalani pemeriksaan lanjutan di bagian Reskrim Polres Limapuluh Kota, Sumatera Barat karena dinilai tidak kooperatif saat operasi yustisi penegakan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang dilaksanakan di depan Mapolres setempat, Jumat (10/9).
Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Trisno Eko Santoso diwakili Kasatlantas Iptu Dian Jumes Putra di Sarilamak, Jumat, mengatakan aksi tidak kooperatif petugas itu dilakukan dengan membuang masker yang diberikan dan menunjukkan sikap tidak sopan serta tidak menghargai petugas yang sedang melakukan tugas.
“Saat melakukan operasi Yustisi di depan Mapolres bersama tim gabungan, mendapati EA tidak menggunakan masker sehingga di proses sesuai aturan atau Perda AKB dan diberikan sanksi denda administrasi oleh petugas,” katanya.
Dijelaskannya saat membayar sanksi itulah oknum pejabat yang menjabat sebagai kepala seksi di salah satu dinas tersebut memperlihatkan sikap arogan dan tidak sopan dengan cara melempar uang denda dan tidak mau menandatangani surat denda itu.
Tidak hanya itu, yang bersangkutan juga merenggut masker yang diberikan petugas dan setelah dipakai yang bersangkutan melepas masker tersebut sampai tali maskernya putus.
“Setelah membayar sanksi denda oknum EA dengan sikap angkuhnya menuju mobil untuk melanjutkan perjalan pulang. Saat itu petugas memberikan masker dan diminta untuk memakainya. Namun, setelah dipakai, masker tersebut ia lepas dengan paksa, sehingga salah satu tali putus, dan masker tersebut juga dibuang,” ungkapnya dilansir dari sumbar.antaranews.com.
Melihat sikap arogan tersebut, menimbulkan reaksi dari petugas karena merasa dilecehkan. Sehingga oknum EA diamankan ke Pos Piket Satlantas.
Melihat sikap yang tidak stabil itu, yang bersangkutan diduga sedang dipengaruhi oleh minuman keras atau zat lainnya sehingga dia dibawa ke untuk menjalani pemeriksaan di bagian Satreskrim.
Petugas juga melakukan penggeledahan di mobil dinas tersebut untuk mencari benda atau barang terlarang lainnya.
Hingga pukul 14.00 WIB oknum pejabat EA dan seorang rekannya masih menjalani pemeriksaan dan menuggu kedatangan Kepala Dinasnya untuk datang ke Mapolres.
“Mari bersama-sama kita terus mematuhi protokol kesehatan dan mari juga kita bersama-sama menghargai petugas yang sedang melaksanakan tugasnya. Semoga kita bersama tidak terpapar COVID-19,” ujarnya. (red)
Discussion about this post