BORGOLNEWS.COM, BENGKALIS – Satu orang pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial FN (37) diringkus tim opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis.
Tersangka FN diringkus, Minggu 12 September 2021 lalu pukul 01.00 wib tepatnya di pinggir Jalan Rangau Km 10 Kecamatan Mandau. Bersama FN polisi turut mengamankan sebanyak 0,5 gram sabu.
“Barang bukti yang ditemukan sebanyak 0,5 gram sabu,”ungkap Kasatnarkoba AKP Toni Armando, dilansir dari riau24.com Jumat 17 September 2021.
Berawal, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkoba di Desa Petani Mandau Kabupaten Bengkalis.
Mendapat informasi tersebut dilakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Minggu tanggal 12 September 2021 sekira pukul 01.00 dinihari tim menangkap tersangka FN (37) ditepi jalan dijalan Rangau km 10.
Setelah berhasil ditangkap, kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu. Tersangka mengakui sabu itu miliknya dan mendapatkan sabu dari seseorang berinisial U di Kecamatan Mandau.
“Terhadap U telah dilakukan pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang. Tersangka merupakan seorang kurir sabu,”pungkasnya. (red)
Discussion about this post