BORGOLNEWS.COM, BENGKALIS – Satnarkoba polres Bengkalis berhasil menangkap seorang warga bernama BN alias Udin Jalan Jend Sudirman, Gang Jawa Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis pada Rabu 18 Januari 2023.
Kasatnarkoba Polres Bengkalis AKP Toni Armando mengungkapkan bahwa berawal informasi dari masyarakat tentang keberadaan BN alias Udin (45) yang merupakan (TO) target operasi tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis.
“Mendapatkan informasi tersebut tim dilapangan langsung melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat sekira pukul 22.00 wib target saat itu sedang berada didalam Bank BCA dan langsung dilakukan penangkapan,” ungkap, Selasa 24 Januari 2023.
Lanjutnya, setelah berhasil ditangkap, kemudian tim melakukan penangkapan dan pengeledahan badan namun tidak ditemukan barang yang mencurigakan, selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan satu paket sabu, dua plastik bekas sabu, tiga sendok sabu, dua mancis serta gunting press.
“Tersangka Udin mengaku sabu itu ia dapat dari Rik (DPO) dan tersangka juga positif mengandung metamfhetamine,” ucap Kasat.
Adapun pasal yang disangkakan berupa Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan peran tersangka adalah pengedar.(Dil)
Discussion about this post