BORGOLNEWS.COM Rokan Hulu (Riau)
Rokan Hulu- Berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima oleh Kapolsek Tambusai IPTU REPELITA GINTING,SH Rabu, 30 juni 2021 bahwa di Dusun Tanjung Baru Desa Tambusai Barat tepatnya disalah satu pondok ladang kebun terong sering adanya transaksi Narkotika jenis shabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut dengan cepat Kapolsek langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan, hasilnya pada hari Rabu, 30 Juni 2021 tim berhasil menangkap tersangka MO.
Saat ditangkap, awalnya tersangka sempat menyembunyikan tas selempang warna biru miliknya dibawah kasur di dalam pondok tersebut, namun berkat kejelian tim ketika dilakukan penggeledahan berhasil menemukan BB berupa 1( Satu) buah tas selempang warna biru yang berisikan 33 (tiga puluh tiga) bungkusan paket ukuran kecil, 3 ( tiga) bungkusan paket ukuran sedang dan 2 ( dua) buah plastik warnah putih ukuran besar.
Tersangka MO, Usia 32 Tahun, jenis kelamin laki-laki warga Dusun Tanjung Baru Desa Tambusai Barat Kec.Tambusai Kab.Rokan Hulu ditangkap oleh Tim di sebuah pondok ladang kebun terong tepatnya di dusun tanjung baru Desa Tambusai Barat Kec.Tambusai Kab.Rokan Hulu sekitar pukul 21.30 wib
Kapolres Rokan Hulu, AKBP TAUFIQ LUKMAN NURHIDAYAT, SIK MH Melalui Paur Humas IPDA REFLY SETIAWAN HARAHAP Memaparkan”
Hasil pemeriksaan penyidik, tersangka mengakui bahwa barang berupa Shabu dimaksud adalah miliknya yang selanjutnya akan dijual lagi”Sebutnya
Tersangka MO disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang – Undang no.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Saat ini tersangka ditahan di Polsek Tambusai untuk pemeriksaan selanjutnya.
Lanjut Kapolres Rohul AKBP TAUFIQ LUKMAN NURHIDAYAT, SIK MH Melalui Paur Humas Polres Rohul IPDA REFLY SETIAWAN Menambahkan”Bahwa polres Rohul beserta jajarannya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah kabupaten Rokan Hulu,
Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat mari bersama-sama kita berantas Narkoba di negeri seribu suluk ini, dengan memberikan informasi kepada kami jika mengetahui ada kegiatan penyalahgunaan Narkoba disekitar tempat tinggal nya.Tutup Paur Humas polres Rohul(Fp)
Discussion about this post