BORGOLNEWS.COM, SIAK/RIAU – Kesadaran masyarakat akan mengikuti Protokol Kesehatan sudah mulai sadar, terbukti, dari 4 lokasi Personil Koramil 10/Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Alexander Sigalingging menyisir. Ia hanya berhasil menjaring 2 warga Kecamatan Tualang tidak menggunakan masker.
Dari 4 lokasi yang mereka sisir, Dirinya, berhasil menjaring 2 warga tidak menggunakan masker. Kedua warga itu adalah, Sukadi (48) dan Putri ariani (14).
“Untuk empat lokasi yang disisir oleh tim Yustisi terdiri dari Pasar tuah Serumpun Perawang, Indo Maret jalan Perawang Minas KM 5, Bank Mandiri KM 5, Gereja HKBP Resort jalan empat suku Gajah Tunggal.
“Mereka langsung kita hukum mengutip sampah dan membuat surat pernyataan agar mereka jera,” kata Sertu Alexander Sigalingging, Senin (03/05/21).
Selain Perorangan yang tidak menggunakan masker, Pengendara motor atau Mobil wajib mengikuti
Peraturan tentang Protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan.
“Tidak ada alasan lagi masyarakat tidak mengikuti Protokol Kesehatan, sebab di Tualang merupakan angka tertinggi penyebaran Covid-19, mari sama sama kita putuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Apabila terbukti, kedapatan tidak menggunakan masker lagi, siap siap didenda sebesar Rp 200.000, sesuai Perda No 4 tahun 2020,” ungkap nya.(af)
Discussion about this post