BORGOLNEWS.COM, KUANSING/RIAU – Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Kuansing, Hadiman,SH.MH.,benar – benar menunjukkan keseriusannya dalam menangani Kasus Tindak Pidana Korupsi dan tidak lama lagi akan rampung memanggil para Saksi di ruang Penyidik Kajari Kabupaten Kuantan Singingi pada Rabu,06/05/21.
Pemanggilan Saksi hari ini dilanjutkan oleh Bupati Kuansing,Drs.H.Mursini,M.Si.,sejak PKL.10.15 Wib sampai dengan selesai PKL.16.15 Wib.
Adapun keterangan Saksi yang diminta mengenai APBD T.A.2017 Aliran Dana Rp.1,5 Miliar yang diduga mengalir ke beberapa Pejabat Teras Kuansing
“Setelah Clear pemanggilan Saksi – saksi nantinya diminta dan diambil keterangannya maka dilanjut dengan keterangan Ahli – ahli dan segera melakukan penjadwalan pemanggilannya,untuk mempercepat penangan kasus ini,”kata Kajari Hadiman.
Mengenai keterangan Ahli nantinya yang Kami akan memanggil Ahli Adminitrasi Negara,Ahli Keuangan dan Perbendaharaan Negara,serta Ahli Perhitungan Keuangan Negara.
Kajari Kuansing Hadiman,SH.MH.,melanjutkan,setelah itu baru kita menetapkan apakah ada tersangka baru pada 6 kegiatan Setda Kuansing tentang aliran Dana Rp.1,5 Miliar tersebut.
“Mengenai Pemanggilan ke-3 Ahli akan dijadwalkan pada Senin,10 Mei 2021 mendatang,”tambah Kajari
Sewaktu ditanyakan tentang kapan dinaikan setatus para tersangka oleh Nuansadunia.com,Kajari menjawab,sabar,kita harus patuhi prosudural dulu,jangan tergesah – gesa,jika benar – benar nantinya ada mengalir ke beberapa Pejabat dirinya tidak akan segan untuk menetapkan status tersangka baru dengan dua bukti yang Sah tentunya kita minta dulu keterangan Ahli,,tutup Kajari terbaik No.3 Hadiman. (red)
Wawan Syahputra
Discussion about this post