BORGOLNEWS.COM, Parmaksian – Kebakaran 1 (Satu) Unit Rumah Semi Permanen Di Dusun ll Partengkaan Desa Tangga Batu ll Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba pada hari Rabu tanggal 18 Mei 2022 sekitar pukul 13.30 WIB.
Kronologis kejadian yaitu pada hari Rabu tanggal 18 Mei 2022 sekira pukul 13.30 wib Mannaria Butar butar (istri) dari Tua Gurning (Suami) memasak Nasi di dalam Magic Jar, dimana pada saat Memasang Colokan Listrik Magic Jar ke Colokan Listrik kemudian meteran Listrik Kembali, dan pemilik Rumah menghubungi Pihak PLN Porsea namun sebelum pihak PLN Sampai di Lokasi, Tua Gurning berulangkali Mencoba Menghidupkan Meteran Listrik dan Seketika itu api Menyala menyebar dan membakar rumah yang ditempati oleh Tua Gurning.
Selanjutnya saksi memberikan informasi kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Porsea.
Personil Polsek Porsea langsung Mendatangi lokasi Kebakaran serta mengamankan Lokasi hingga api tersebut Padam
Tidak ada Korban jiwa dalam Kejadian Kebakaran 1 (Satu) Unit Rumah Semi Permanen di Dusun ll Partengkaan Desa Tangga Batu Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba.
Adapun Identitas Pemilik Rumah yang Kebakaran yaitu Tua Gurning (52) bersama istri Mannaria Butar butar (50) warga Desa Lumban Gurning Kecamatan Porsea Kabupaten Toba Sumatera Utara.
Adapun Kerugian akibat kejadian kebakaran dalam 1 (Satu) Unit Rumah Semi Permanen di Dusun ll Partekkaan Desa Tangga Batu Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba. Kerugian ditaksir Rp. 150.000.000 ( Seratus Lima Puluh Juta Rupiah).
Penyebab Kebakaran yang terjadi di duga akibat Hubungan Arus Pendek Listrik (Korsleting) Pada Meteran.
Mobil pemadam Kebakaran yang datang dalam membantu Proses pemadaman api sebanyak 2 (Dua) Unit yaitu 1 Unit Milik dari Kecamatan Porsea dan 1 Unit Milik PT.Toba Pulp Lestari.
Sumber : Humas Polres Toba. ( PN )
Discussion about this post