BorgolNews
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
Home Perkebunan Kelapa Sawit

Sidang Lanjutan Kembali Digelar Dengan Agenda Penyerahan Barang Bukti Tambahan

Sidang Perdata

by Admint
Rabu, 29 Juli 2020 | 04:07
in Kelapa Sawit, Perkebunan, Rohul
2 min read
0 0
0
Sidang Lanjutan Kembali Digelar Dengan Agenda Penyerahan Barang Bukti Tambahan

READ ALSO

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Seorang Pemuda dan Sita Barang Bukti 1,23 Gram Sabu

Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu Di Pondok Kebun Sawit

Share artikel ini

BORGOLNEWS.COM Rokan Hulu (Riau)

Setelah dilakukan Sidang Perkara Setempat (PS) oleh Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian atas permintaan Penggugat Jumat (24/7) lalu,maka sidang lanjutan kembali digelar di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Rabu (29/7) dengan agenda penyerahan alat bukti baru oleh masing masing pihak.

Pada awal pembukaan Sidang Majlis di dipimpin Sunoto SH,MH menanyakan kepada kedua belah pihak apakah ada alat bukti baru yang akan diserahkan pada persidangan kali ini

Namun dari pihak Penggugat dihadiri Penasehat Hukum nya Josua Sitinjak ketika ditanyakan majelis hakim terkait penyerahan alat bukti tambahan tersebut,pihak Penggugat tidak ada alat bukti yang akan diserahkan pada persidangan kali ini

Tergugat yang dihadiri Penasehat Hukumnya Judika Manik ada menyerahkan alat bukti tambahan kepada majelis berupa peta overlay dan surat keterangan dari saksi ahli ukur terkait dengan analisisnya terhadap objek sengketa antara PT Torganda dan Pemdes Bangun Jaya

Setelah penyerahan alat bukti tambahan tersebut maka sidang ditutup oleh majlis hakim yang kemudian dilanjutkan dengan sidang berikutnya pada hari Kamis (13/08/20) dengan agenda Kesimpulan dari masing masing pihak melalui online dan Keputusan pada tgl 24 Agustus Mendatang

PH PT Torganda Judika Manik SH,MH kepada wartawan mengatakan bahwa sesuai agenda persidangan penyerahan alat bukti tambahan kita dari tim Penasehat Hukum PT Torganda sudah menyerahkan alat bukti tambahan tersebut kepada majlis hakim berupa peta overlay dan surat keterangan dari saksi ahli dan beberapa alat bukti lainnya

sedangkan untuk kesimpulan sebelum tgl 13 sudah di upload nantinya di Akun yang tetapkan oleh Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian.

“kita mengikuti sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan,pada hari ini penyerahan alat bukti tambahan kita serahkan,selanjutnya kesimpulan kita Upload kesimpulan tersebut sebelum tgl 13 Agustus mendatang karena apabila waktu terlalu mepet dikhawatirkan jaringan yang kurang bagus karena sistim online,”ujarnya.

Saat awak media ingin konfirmasi Penasehat Hukum Desa Bangun Jaya Josua Sitinjak SH,namun beliau sudah meninggalkan lokasi sidang.(fp)

Print Friendly, PDF & Email

Share artikel ini
Tags: pasir PangaraianPengadilan NegeriSidang lanjutansidang perdata
Admint

Admint

Related Posts

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Seorang Pemuda dan Sita Barang Bukti 1,23 Gram Sabu
Daerah

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Seorang Pemuda dan Sita Barang Bukti 1,23 Gram Sabu

4 Februari 2026
0
Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu Di Pondok Kebun Sawit
Daerah

Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu Di Pondok Kebun Sawit

2 Februari 2026
0
Gubernur Riau Abdul Wahid Hadir Untuk Meresmikan Kembali Istana Kerajaan Rokan
Daerah

Gubernur Riau Abdul Wahid Hadir Untuk Meresmikan Kembali Istana Kerajaan Rokan

15 September 2025
0
Terbongkar Manipulasi Gindo Naibaho Mengatasnamakan Kelompok Tani Sawit Unggul, Ternyata Diduga Fiktif
Inhil

Terbongkar Manipulasi Gindo Naibaho Mengatasnamakan Kelompok Tani Sawit Unggul, Ternyata Diduga Fiktif

19 September 2024
0
Pemkab Rohul Launching Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan BPJS Ketenaga Sektor Perkebunan
Daerah

Pemkab Rohul Launching Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan BPJS Ketenaga Sektor Perkebunan

6 September 2024
0
Kesiapan Posko Operasi Mantap Praja Lancang Kuning Tahun 2024, Wakapolres Rohul Giat Pengecekan
Giat

Kesiapan Posko Operasi Mantap Praja Lancang Kuning Tahun 2024, Wakapolres Rohul Giat Pengecekan

1 September 2024
0
Next Post
Kapolres Pasangkayu Hadiri Pemberian Bantuan 2,5 M Untuk IKM/UMKM Pasangkayu

Kapolres Pasangkayu Hadiri Pemberian Bantuan 2,5 M Untuk IKM/UMKM Pasangkayu

Masih Zona Kuning, KBM Secara Daring Diperpanjang Sampai 30 September 2020

Masih Zona Kuning, KBM Secara Daring Diperpanjang Sampai 30 September 2020

Ditresnarkoba Polda Riau Musnahkan Barang Bukti 18 KG Sabu Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional

Ditresnarkoba Polda Riau Musnahkan Barang Bukti 18 KG Sabu Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional

Ketua KPU Pasangkayu Nyatakan Dukungan  Bakal Calon Perseorangan  Memenuhi Syarat

Ketua KPU Pasangkayu Nyatakan Dukungan Bakal Calon Perseorangan Memenuhi Syarat

19 Peserta Dinyatakan Lulus Tamtama, Minggu Berangkat Pendidikan ke Watukosek dan Pondok Dayung

19 Peserta Dinyatakan Lulus Tamtama, Minggu Berangkat Pendidikan ke Watukosek dan Pondok Dayung

Discussion about this post

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

No Result
View All Result

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In