BorgolNews
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
Home Hukum Giat

Sidang Praperadilan Dugaan SPPD Fiktif, di Tunda

by Redaksi
Kamis, 08 April 2021 | 02:04
in Giat, Hukum, Nasional, Pekanbaru, Pemerintah
2 min read
0 0
0
Sidang Praperadilan Dugaan SPPD Fiktif, di Tunda

READ ALSO

Rombongan Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo dan pejabat utama Kodam XIX/Tuanku Tambusai disambut oleh Kapolda Irjen Herry Heryawan

Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rokan Hilir di Rumah Tahanan telah Melakukan Serah Terima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan dan Rehabilitasi SMP Negeri 4 Pasir Limau Kapas

Share artikel ini

BORGOLNEWS.COM, PEKANBARU/RIAU  – Sidang Praperadilan Dugaan SPPD Fiktif Masal Dewan Rokan Hilir telah dibuka oleh Hakim Tunggal Pengadilan negeri pekanbaru Iwan Irawan SH. Sidang dengan nomor 03/pid.pra/2021 PN. Pbr ditunda dan dilanjutkan pada tanggal 30 April 2021.

Pada saat sidang hakim Iwan Irawan SH mengatakan, karena termohon 1 yaitu dari polda riau tidak bisa hadir karena isolasi covid-19. sementara termohon 2 yaitu pimpinan KPK tidak hadir dan belum ada konfirmasi, oleh karena termohon 1 dan 2 tidak hadir, sidang ditunda dan digelar lagi tanggal 30 April 2021.

Menanggapi ketidakhadiran termohon 1 dan 2, Direktur FORMASI RIAU Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH mengatakan akan tetap menunggu dan hadir pada sidang selanjutnya.

“Yang jelas kami dari FORMASI RIAU sebagai Pemohon Praperadilan ini akan hadir disidang berikutnya sebagaimana yang telah ditetapkan hakim jadwal sidang selanjutnya tanggal 30 April 2021,”katanya Saat Dikonfirmasi Riau Andalas Com Melalui WhatsApp Kamis 08 April 2021, Sekira Pukul 13,08 Wib Dini Hari Tadi.

Kata Dr Muhammad Nurul Huda Seperti yang diketahui dan diberitakan oleh Galaksipos tanggal 22 Maret 2021 lalu bahwa penanganan perkara dugaan korupsi SPPD fiktif “massal” di dewan Rohil yang dilakukan Polda Riau dilakukan guna menindaklanjuti laporan yang diterima Polda Riau dari BPK RI.

Menurutnya Laporan itu terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau tahun 2017.

“Dalam LHP itu dinyatakan terdapat dugaan penyimpangan SPPD yang digunakan anggota dewan tanpa didukung Surat Pertanggungjawaban (SPJ), sehingga potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah,”Imbuh Dr Nurul Huda SH MH.

Atas temuan itu sejumlah anggota DPRD Rohil kala itu berbondong-bondong mengembalikan dana tersebut ke kas daerah. Bahkan, ada juga anggota DPRD yang membuat pernyataan di atas materai yang menerangkan bahwa mereka tidak pernah menerima sepeser pun dana tersebut.

“Memang sudah ada beberapa melakukan pengembalian. Yang mengembalikan dari anggota dewan,”ungkap Gidion Arif Setiawan kala masih menjabat Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kamis (29/11/2018) lalu,”Jelasnya, seperti dikutip dari Riauandalas.com

Lanjut Gidion, Kata Dr Nurul Huda lagi saat itu sudah ada puluhan orang yang dimintai keterangan, baik dari kalangan anggota Dewan maupun aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Rohil,”Pungkasnya.(red)

 

 

Print Friendly, PDF & Email

Share artikel ini
Tags: Formasi HukumKPKSidang PraperadilanSPPD Piktif
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Rombongan Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo dan pejabat utama Kodam XIX/Tuanku Tambusai disambut oleh Kapolda Irjen Herry Heryawan
Daerah

Rombongan Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo dan pejabat utama Kodam XIX/Tuanku Tambusai disambut oleh Kapolda Irjen Herry Heryawan

17 September 2025
0
Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rokan Hilir di Rumah Tahanan telah Melakukan Serah Terima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan dan Rehabilitasi SMP Negeri 4 Pasir Limau Kapas
Daerah

Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rokan Hilir di Rumah Tahanan telah Melakukan Serah Terima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan dan Rehabilitasi SMP Negeri 4 Pasir Limau Kapas

17 September 2025
0
Kejari Inhil Bongkar Proyek Jalan Bermasalah, Rp1,6 Miliar Dana Negara Akhirnya Dikembalikan
Daerah

Kejari Inhil Bongkar Proyek Jalan Bermasalah, Rp1,6 Miliar Dana Negara Akhirnya Dikembalikan

9 Mei 2025
0
Persiapan Menghadapi MTQ Ke 43 Tingkat Provinsi Riau Dibengkalis, Ini Yang Akan Dilakukan Kadishub
Daerah

Persiapan Menghadapi MTQ Ke 43 Tingkat Provinsi Riau Dibengkalis, Ini Yang Akan Dilakukan Kadishub

9 Mei 2025
0
Kelemantan Barat Melangkah Maju dengan Koperasi Desa Merah Putih untuk Meningkatkan Perekonomian
Bengkalis

Kelemantan Barat Melangkah Maju dengan Koperasi Desa Merah Putih untuk Meningkatkan Perekonomian

9 Mei 2025
0
MAHASISWA KBM KELOMPOK 4 FAKULTAS HUKUM UNILAK BERIKAN PENYULUHAN HUKUM DI MA AL-MUTTAQIN KAMPUNG JATI BARU KABUPATEN SIAK
News

MAHASISWA KBM KELOMPOK 4 FAKULTAS HUKUM UNILAK BERIKAN PENYULUHAN HUKUM DI MA AL-MUTTAQIN KAMPUNG JATI BARU KABUPATEN SIAK

9 Mei 2025
0
Next Post
Bupati HM Wardan Hadiri dan Buka Kegiatan Simaan Al Qur’an

Bupati HM Wardan Hadiri dan Buka Kegiatan Simaan Al Qur'an

Menjelang Ramadhan Sat Narkoba Polres Pasangkayu Baksos di Desa Tikke

Menjelang Ramadhan Sat Narkoba Polres Pasangkayu Baksos di Desa Tikke

Supervisi Dit Samapta Polda Sulbar Kunker Ke Polres Pasangkayu

Supervisi Dit Samapta Polda Sulbar Kunker Ke Polres Pasangkayu

Diduga Operasi Gagal Ginjal Berahir Maut, di Rumah Sakit Awal Bros

Diduga Operasi Gagal Ginjal Berahir Maut, di Rumah Sakit Awal Bros

Warga Prapat Tunggal Diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis 

Warga Prapat Tunggal Diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis 

Discussion about this post

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

No Result
View All Result

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In