BORGOLNEWS.COM – SIAK/RIAU – Tiada kata lelah dan bosan bagi Anggota TNI dan Polri, untuk terus berupaya memutuskan mata rantai Covid-19 agar masyarakat tetap sehat dan tidak terjangkit oleh virus yang mematikan itu.
Seperti yang dilakukan Pada hari Selasa tgl 28 April 2020 Danramil 03/Siak diwakili Babinsa Serka Jhoni beserta Upika Kec. Siak melaksanakan himbauan dan penertiban wajib pakai masker dan jaga jarak kepada masyarakat dan pedagang makanan bertempat di sepanjang Jln Sutomo Kampung Dalam, Kec. Siak Kab. Siak.
Adapun Personil yang ikut dalam kegiatan tersebut, Danramil 03/Siak diwakili oleh Babinsa Serka Jhoni, Kapolsek Siak Kompol Marto Harahab S. SOS. Sekcam Tarmizi, Kabid Penindak Perundangan Daerah Subandi S.Sos M. Si, 11 orang anggota Polsek Siak, 10 orang anggota Satpol PP dan 3 orang anggota Staf Kec. Siak.
Danramil 03/Siak yang diwakili Babinsa Serka Jhoni mengatakan untuk kegiatan sosialisasi dan himbawan kepada masyarakat agar selalu menjaga kesehatan dan jaga jarak serta memakai masker dimanapun.
“Kegiatan hari ini adalah melaksanakan himbauan menggunakan masker kepada masyarakat penjual dan pembeli makanan dan pengendara kendaraan yang lewat jalan.
Menghimbau tetap jaga jarak lapak antar pedagang dan jaga jarak pedagang dan pembeli.
Bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker diwajibkan mengambil atau membeli masker di areal sekitar, setelah mengenakan masker masyarakat tsb baru diperbolehkan melanjutkan perjalanan,”pinta Babinsa
Terakhir Babinsa juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk wajib mengenakan masker dan jaga jarak antar lapak pedagang guna pencegahan atau memutuskan mata rantai penyebaran Covid – 19 di Siak. (Del)
Discussion about this post