BORGOLNEWS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah akan mengirimkan berkas usulan penerbitan Surat Keputusan (SK) pelantikan bupati dan wakil bupati Rokan Hulu (Rohul) ke kementerian dalam negeri (Kemendagri).
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman mengatakan, pengiriman berkas tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima berkas kelengkapan dokumen hasil Pilkada di Rohul.
“Kami sudah menerima berkas dari Pemerintah Kabupaten Rohul akhir pekan kemarin. Selanjutnya Pemprov Riau akan mengirimkan berkas itu ke Kemendagri untuk diproses SK-nya. Pekan ini juga akan kami kirimkan berkasnya,” kata Sudarman, dilansir dari goriau.com Senin (7/6/2021).
Dilanjutkan Sudarman, setelah berkas tersebut dikirimkan, maka selanjutnya pihaknya tinggal menunggu keluarnya SK dari Kemendagri. Jika SK-nya sudah keluar, maka pelantikan dapat dilakukan di Riau yang dilakukan oleh gubernur Riau.
“Setelah berkas dikirimkan, tinggal menunggu SK-nya. Kalau SK sudah keluar, maka pelantikan dapat langsung dilakukan,” ujarnya.
Sedangkan untuk Kabupaten Indragiri Hulu, pihaknya saat ini masih menunggu berkas kelengkapan dari pemerintah kabupaten setempat bersama dengan pihak terkait.
“Informasi yang kami terima paripurna penetapan kepala daerah terpilih baru akan dilakukan Senin sore ini,” katanya. (red)
Discussion about this post