BORGOLNEWS.COM, Masuji/Lampung – hasil monitoring ke SMPN 9 Masuji, di Desa Panggung Jaya Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Masuji, Provinsi Lampung, hasil investigasi di lapangan adanya sekolahan SMPN 9 Masuji kurang perawatan.
Saat wartawan mau menjumpai Kepala Sekolah, wartawan pun menemui salah satu anggota dewan guru. Dewan guru pun menjawab “tunggu aja Pak” ujar dewan guru.
Sekian lama wartawan menunggu kepala sekolah tak kunjung datang.
Akhirnya salah satu wartawan punya inisiatif mencari Kepala Sekolah.
Akhirnya Kepala Sekolah ketemu juga.
Setelah berjumpa dengan Kepala Sekolah SMPN 9 Masuji, Ibu Sumiyati S.Pd., reporter borgolnews.com Liputan Provinsi Lampung pun klarifikasi tentang sekolahan, menayangkan semenjak tahun berapa Ibu menjabat sebagai Kepala Sekolah, jumlah murid, berapa guru PNS dan guru honorer.
“Menjabat Kepala Sekolah dari tahun 2015 sampai sekarang 2022, guru PNS 10, guru honorer 10, jumlah murid kurang lebih 161 siswa/siswi.” ujar Kepala Sekolah.
Hasil investigasi di Sekolahan SMPN 9 Masuji diduga kurang nya terealisasi juklak, juknis dana BOS untuk perawatan fisik, karena hasil pantauan melihat plafon rusak, ruang lokal untuk peraga dan praktek pun tidak layak digunakan. “Sedangkan Ibu Sumiyati S.Pd menjabat Kepala Sekolah dari tahun 2015 sampai sekarang 2022. Lalu dana BOS untuk perawatan fisik benar-benar diterapkan, gedung sekolahan catnya tidak pudar, plafon aatap pun tidak akan banyak yang rusak.
Diharapkan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten, Provinsi dan pusat agar terjun ke lapangan memantau dan melihat fisik sekolahan.
Anggaran dana BOS yang dicairkan oleh pemerintah sesuai dengan juklak dan juknis.
“Dunia pendidikan akan hancur, kalau ada oknum Kepala Sekolah yang nakal dan semaunya aja mengelola dana BOS tidak sesuai yg diharapkan oleh pemerintah, kalau dunia pendidikan hancur karena ada dugan tindak pidana korupsi mau di kemana kan generasi penerus putra-putri bangsa Indonesia.
Hasil investigasi di lapangan Kepala Sekolah SMPN 9 Masuji, Ibu Sumiyati S.Pd., diduga tidak sesuai untuk laporan atau SPJ ke Dinas Pendidikan tentang dana BOS untuk fisik.
Diharapkan secapatnya dari Dinas Pendidikan Kabupaten dan inspektorat Kabupaten Masuji menindak lanjuti dan pemeriksaan langsung ke sekolahan SMPN 9 Masuji. Agar ke depannya Kepala Sekolah benar-benar menerapkan juklak juknis dana BOS dan memberi sanksi kepada Kepala Sekolah.
Reporter . Irawan mt.
Discussion about this post