BORGOLNEWS COM – PEKANBARU – Bebas Ginting alias BG yang ditangkap polisi terkait dugaan pembunuhan Rico Sempurna Pasaribu ternyata diketahui preman besar di Karo .
Rico Sempurna Pasaribu meninggal dunia terbakar di dalam rumahnya. Kebakaran yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (27/6/2024) dini hari menyebabkan empat orang yang berada di dalam rumah tewas.
Keempatnya adalah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan, Efrida Ginting (48) istri dari Sempurna, kemudian Sudiinveseti Pasaribu (12) dan Lowi Situngkir (3) cucu dari Sempurna.
Dan BG merupakan orang ketiga yang ditangkap polisi dari peristiwa yang membuat heboh tersebut .
Dari informasi yang didapatkan , ternyata BG ini bukanlah orang sembarangan . Ia ternyata preman yang cukup dikenal di Karo , Sumatera Utara
Lantas , apa peran BG dalam peristiwa pembunuhan tersebut ?
Seperti diketahui , polisi resmi menetapkan status tersangka terhadap Bebas Ginting, terkait kasus pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo Rico Sempurna Pasaribu yang menyebabkan empat orang tewas.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Bebas Ginting merupakan orang yang memerintahkan dua eksekutor bernama Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring untuk membakar rumah Rico.
“Iya, benar. Tersangka B yang menyuruh melakukan pembakaran,”kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (11/7/2024).
Hadi mengatakan, penetapan tersangka ini setelah penyidik memiliki alat bukti yang kuat keterkaitan antara dua eksekutor dengan Bebas.
Setelah ditemukan cukup bukti, maka Polisi menetapkannya sebagai tersangka.
Dari hasil penyelidikan, Bebas Ginting memberikan uang sebesar Rp 130 ribu kepada eksekutor Yunus Syahputra (SYT) untuk membeli bahan bakar minyak jenis solar dan pertalite.
“Dia menyuruh membakar dan memberikan uang kepada tersangka YST sebesar Rp 130 ribu untuk membeli BBM yang digunakan untuk membakar.”
Saat konferensi pers di Polres Karo pada 8 Juli lalu, Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi menyebut ternyata rumah korban dibakar.
Polisi pun menangkap dua tersangka yakni Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor.
Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, keduanya terekam beberapa kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian sebelum membakar, saat mengintai.
Selanjutnya, salah satu pelaku Yunus membakar rumah korban menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dicampur solar.
“Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara R dan saudara Y yang menjadi pelaku atas kasus ini,” ucapnya.
“Dari pengembangan tim penyidik, BG ini yang menyuruh kedua eksekutor membakar rumah Sempurna Pasaribu,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kamis (11/7/2024).
Masih dijelaskan Hadi, dari hasil pengembangan diketahui kedua eksekutor tersebut membakar rumah Sempurna Pasaribu dengan cara menyiramkan bahan bakar berupa campuran solar dan pertalite terlebih dahulu.
Dimana, untuk membeli bahan bakar tersebut kedua pelaku mendapatkan sejumlah uang yang diberikan oleh Bebas ke salah satu pelaku.
“Pelaku BG memberikan uang Rp 130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak Pertalite dan Solar yang digunakan membakar rumah korban,” ucapnya.
Dirinya menjelaskan, keberhasilan pengungkapan pembakaran rumah Sempurna Pasaribu dan penangkapan ketiga pelakunya dilakukan secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI).
Scientific Crime Investigation atau SCI merupakan metode memadukan antara teknik prosedur, dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum.
Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benerang.
Polda Sumut mengerahkan semua potensi dan kekuatan personel dari berbagai disiplin ilmu untuk memverifikasi dan membuktikan temuan-temuan di lapangan secara ilmiah. Mulai dari keterlibatan Labfor, dokter forensic, ahli IT, hingga ahli sifat termal material dan keahlian lainnya.
Sumber : TribunPekanbaru.com
Editor : Devi Listiani
Discussion about this post