BORGOLNEWS.COM Lutim/Sulsel. Pemerintah Desa Margomulyo telah melakukan pemasangan Stiker di rumah-rumah warga yang mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) selama 3 bulan pasca Pendemik Covid-19 di Desa Margomulyo kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur.
“Namun Dalam pemasangan stiker dirumah warga tersebut bertuliskan “Rumah Keluarga Miskin Penerima BST (Bantuan Sosial Tunai)” arti kata “keluarga miskin” inilah yang di anggap tidak menghargai Harkat dan martabat warganya, karna jelas dalam surat edaran sebelumnya dari Kemensos nomor 1000/LJS/HM.01/6/2019. Pelebelan kerluarga miskin harus di ganti dengan Keluarga Pra Sejahtera” Ujar Rudi Curiting salah satu warga Desa Margomulyo.
“Begitupun dalam perspektif ilmu pekerjaan sosial penggunaan kata keluarga miskin dapat menurunkan harkat dan martabat keluarga penerima BST tersebut”. Lanjutnya
Menurut Rudi Pemasangan stiker berlebelkan keluarga miskin tersebut adalah kebijakan dari Desa Margomulyo sendiri dan bukan dari Dinas sosial Luwu timur ataupun Bupati Luwu timur.
Jadi curiting sangat menyangkan kebijakan yang di lakukan oleh Pemdes Marmulyo tersebut, apa lagi penerima BST Pasca Pendemik Covib-19 ini berbeda dengan bantuan lainnya dari Kemensos, karna hanya berlangsung selama 3 bulan dalam penyerahan bantuan tersebut.
“Saya berharap Pemdes segara mencabut stiker tersebut dan menggantinya dengan Kata yang lebih bijak dan humanis yakni “Keluarga Pra Sejahtera”, sesuai dengan Edaran Direktur Jenderal Jaminan dan Perlindungan Sosial Kementerian Sosial sebelumnya dan juga instruksi dari pada presiden RI Joko Widodo” tegas Rudi Curiting.(Rizal)
Discussion about this post