BORGOLNEWS.COM – SELAYAR/SULSEL- Suasana hikmad dan sakral mewarnai pelaksanaan rapat pleno terbuka pengundian, pencabutan, dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Selayar, tahun 2020 yag diawali dengan lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Mengantar dan membuka rangkaian rapat pleno terbuka pengundian, pencabutan, dan penetapan nomor urut pasangan calon, Nandar Jamaluddin yang tampil mewakili keluarga besar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kep. Selayar, pribadi, dan personal, menghaturkan ucapan terima kasih, dan apresiasi, disertai permohonan maaf atas segala bentuk keterbatasan yang harus dirasakan dan dialami bersama pada penyelenggaraan rapat pleno terbuka.
disadarinya sebagai sebuah hal yang tidak rasional serta cenderung berada di luar batas kewajaran dan tidak sesuai nalar serta akal sehat. Nandar meyakini, jika dikaitkan ke wilayah perasaan, maka akan timbul, irisan dan goresan tersendiri.
Namun hal tersebut diakuinya, bukan keinginan personal. KPU dan segenap unsur penyelenggara, hanya ingin menunjukkan komitmen bahwa masyarakat, penyelenggara, dan kontestan peserta pilkada, tetap bersikap in konsisten, terhadap regulasi serta peraturan yang menjadi tuntunan pelaksanaan setiap tahapan pilkada.
Kondisi dan keadaanlah yang kemudian harus membatasi setiap gerak langkah, baik di lingkaran penyelenggara, maupun di kalangan peserta pilkada, kilah Nandar, di hadapan, dua pasangan calon yang terdiri dari, Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H-Aji Sumarno B, S.STP., M.M, dan pasangan, H. Muh. Basli Ali-H. Saiful Arif, S.H.
Ia berharap agar suasana kondusif yang berlangsung di tengah serba keterbatasan sebagai bentuk kepatuhan terhadap penerapan protokol kesehatan (prokkes) penanganan covid 19 tetap dapat terjaga dan terpelihara sampai dengan selesainya perhelatan pilkada 9 Desember 2020.
Nandar Jamaluddin meyakini bahwa seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pilkada serentak, telah bersama-sama mengikuti dan menyimak setiap bentuk progress, perkembangan tahapan pilkada yang terus bergulir dari waktu ke waktu dan bahkan dari menit ke menit.
Mendasari petunjuk dan tuntutan perkembangan situasi terkini, design pengundian, pencabutan, dan penetapan nomor urut yang semula direncanakan akan dipusatkan, di ruang pola kantor bupati, harus digeser ke pelataran halaman kantor KPU dengan melakukan pembatasan dari jumlah awal lima puluh orang rombongan, tinggal menjadi sepuluh orang, termasuk paslon dan istrinya, terangnya, di hadapan tim forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) yang menghadirkan, Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Temmangnganro Machmud, SIK, Kepala Kejaksaan Negeri, Adi Nuryadin Sucipto S.H., M.H, Ketua Pengadilan Negeri, Muchammad Faktur Rachman, S.H., M.H., Dandim 1415/Selayar, Letkol Kav. Adi Priatna, dan Sekretaris Daerah, Dr. Ir. Marjani Sultan, M.Si.
Bersama jajaran tim Forkopimda, turut hadir, Kabag Ops Polres Selayar, AKBP. Drs. Dg. Singai dan Ketua Pengadilan Agama, Ahmad Jamil, S.Ag, yang ikut menyaksikan jalannya rapat pleno terbuka pengundian, pencabutan dan penetapan nomor urut pasangan calon yang didahului dengan paparan petunjuk tekhnis Keputusan KPU Republik Indonesia, nomor 394, tentang pedoman tekhnis pendaftaran, penelitian, dan perbaikan dokumen persyaratan penetapan, serta pengundian nomor urut pasangan calon dalam pemilihan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, walikota dan atau wakil walikota yang diuraikan secara detail oleh koordinator divisi tekhnis, Andi Dewantara, SH.
Sebelum dilakukannya tahapan pengundian, pencabutan, dan penetapan nomor urut, Andi Dewantara juga berkenan membacakan tata cara dan mekanisme pengundian nomor urut yang dilakukan dalam season.
Dalam rangkaian agenda tunggal, pengundian, pencabutan, dan penetapan nomor urut, pasangan H. Muh. Basli Ali-H. Saiful Arif, SH, resmi ditetapkan sebagai pasangan calon, nomor urut dua. Sementara, pasangan, Dr. H. Zainuddin, SH., MH-Aji Sumarno, S.STP., MM. mendapatkan nomor urut satu.
Usai penetapan nomor urut oleh Ketua KPU Selayar, Nandar Jamaluddin yang didampingi oleh empat orang komisioner, acara dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan penetapan nomor urut pasangan calon yang disampaikan, Sekretaris KPU, Asmar Sugianto, S.STP.
Pembacaan naskah deklarasi kampanye damai, dan fakta integritas mengenai kepatuhan dan disiplin pasangan calon untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan covid 19 dalam penyelenggaraan pemilihan serentak, tahun 2020 yang dibacakan Kasubag Tekhnis dan Huppmas, Zainal Abidin, S. Sos, menempati urutan acara ketiga, sebelum dilaksanakannya, penandatanganan naskah, berita acara deklarasi kampanye damai, dan penyerahan surat keputusan KPU Kep. Selayar, tentang, pengundian, serta penetapan nomor urut pasangan calon yang diakhiri dengan season foto bersama oleh kedua pasangan calon.
Editor, Suriani Siboro
Rls- Liputan Andi Fadly Dg. Biritta
Discussion about this post