BORGOLNEWS.COM Lima rakit penambangan emas tanpa izin (PETI) ditemukan polisi di Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau dalam keadaan tidak beroperasi. Kuat dugaan, para pelaku kabur setelah mengetahui kedatangan polisi, Rabu (1/11/2023).
Operasi penertiban PETI dilakukan Polsek Pangean di Desa Pulauderas dan Desa Tanahbekali. Operasi dipimpin oleh Kapolsek AKP Sony JR bersama anggotanya.
Menurut Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, aktivitas PETI di desa tersebut sudah meresahkan masyarakat. Karena itu, dilakukan penertiban oleh aparat.
“Saat sampai di lokasi, ditemukan adanya rakit PETI dalam keadaan tidak beroperasi. Rakit ini langsung dimusnahkan dengan cara dibakar, supaya tidak digunakan lagi,” ujar AKBP Pangucap.
Kapolres mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan PETI karena merusak lingkungan. Para pelaku bisa dijerat dengan pidana.
“Kita mengharapkan partisipasi masyarakat, kalau ada aktivitas PETI segera lapor, kita akan tindak lanjuti,” tegas AKBP Pangucap
Discussion about this post