BorgolNews
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
Home Daerah

Tarawih 1 Juz hingga 30 Juz Semalam, Masjid Al-Fatih Pekanbaru Hadirkan Konsep Berbeda di Ramadan

by Dien Ully
Jumat, 27 Februari 2026 | 01:02
in Daerah, Olahraga
2 min read
0 0
0
Tarawih 1 Juz hingga 30 Juz Semalam, Masjid Al-Fatih Pekanbaru Hadirkan Konsep Berbeda di Ramadan

READ ALSO

Rapat Musprov KONI Riau Ditunda, DPRD Desak Formulasi Aturan Diperjelas

Lahan Tidur Disulap Jadi Produktif, Warga Binaan Lapas Selatpanjang Panen Perdana

Share artikel ini

BORGOLNEWS.COM PEKANBARU – Suasana Ramadan 1447 Hijriah di Kota Pekanbaru terasa berbeda di Masjid Al-Fatih Islamic Center. Masjid yang dikelola Yayasan Ayo Indonesia Mengaji itu menghadirkan program salat tarawih dengan bacaan bertahap, mulai dari satu juz per malam hingga 30 juz dalam satu kali pelaksanaan.

Program tersebut telah berjalan sejak awal Ramadan. Pada 1–20 Ramadan, tarawih dilaksanakan dengan bacaan satu juz setiap malam. Memasuki 10 malam terakhir, mulai 21 Ramadan hingga akhir bulan, bacaan ditingkatkan menjadi lima juz per malam.

Satu malam khusus juga disiapkan untuk pelaksanaan tarawih dengan bacaan 30 juz sekaligus. Pada Ramadan tahun ini, pelaksanaan 30 juz dijadwalkan pada malam ke-21.

Kepala Yayasan Ayo Indonesia Mengaji, Anthon Yuliandri, mengatakan tradisi tarawih satu juz per malam telah dijalankan di Masjid Al-Fatih selama lima tahun terakhir. Skema lima juz di 10 malam terakhir serta satu malam 30 juz mulai diterapkan sejak tahun lalu.

“Satu juz per malam sudah kami lakukan dari lima tahun lalu. Sejak tahun lalu, kami susun 1 sampai 20 Ramadan satu juz per malam, lalu 21 sampai selesai lima juz per malam. Dari malam-malam ganjil itu, satu malam kami laksanakan 30 juz,” ujar Anthon di Pekanbaru, Kamis (26/2/2026).

Menurut dia, pelaksanaan tarawih terbuka untuk umum. Selain siswa tahfiz, masyarakat dapat mengikuti rangkaian ibadah tersebut.

Tarawih satu juz berlangsung sekitar 60 menit, termasuk jeda istirahat di tengah pelaksanaan. Pada waktu jeda, panitia menyediakan minuman dan makanan ringan bagi jamaah.

Adapun pada pelaksanaan 30 juz, tidak ada jeda resmi karena keterbatasan waktu. Namun, jamaah tetap diperbolehkan beristirahat secara mandiri bila diperlukan.

“Yang tidak boleh berhenti hanya imam. Jamaah tetap bisa menyesuaikan kondisi masing-masing,” katanya.

Pihak masjid juga menyediakan kursi bagi jamaah yang tidak kuat berdiri lama. Fasilitas tersebut disiapkan agar ibadah tetap dapat diikuti dengan nyaman.

Anthon menuturkan, program tersebut terinspirasi dari anjuran untuk memperbanyak amalan pada bulan Ramadan, termasuk salat sunnah, sedekah, dan membaca Al-Qur’an. Melalui konsep tarawih dengan bacaan panjang, ia berharap jamaah dapat lebih intens berinteraksi dengan Al-Qur’an selama Ramadan.

Print Friendly, PDF & Email

Share artikel ini
Dien Ully

Dien Ully

Related Posts

Rapat Musprov KONI Riau Ditunda, DPRD Desak Formulasi Aturan Diperjelas
Daerah

Rapat Musprov KONI Riau Ditunda, DPRD Desak Formulasi Aturan Diperjelas

16 April 2026
0
Lahan Tidur Disulap Jadi Produktif, Warga Binaan Lapas Selatpanjang Panen Perdana
Daerah

Lahan Tidur Disulap Jadi Produktif, Warga Binaan Lapas Selatpanjang Panen Perdana

16 April 2026
0
Banjir Pekanbaru Telan Korban Jiwa, DPRD Desak Pemko Terapkan Master Plan Terintegrasi
Daerah

Banjir Pekanbaru Telan Korban Jiwa, DPRD Desak Pemko Terapkan Master Plan Terintegrasi

16 April 2026
0
Transformasi Keselamatan Zona Rokan, 11 Juta Jam Kerja Selamat Jadi Fondasi 2026
Daerah

Transformasi Keselamatan Zona Rokan, 11 Juta Jam Kerja Selamat Jadi Fondasi 2026

16 April 2026
0
Asrama SKO Tak Mampu Tampung Siswa DPRD Riau Minta Pemprov Cari Solusi
Daerah

Asrama SKO Tak Mampu Tampung Siswa DPRD Riau Minta Pemprov Cari Solusi

16 April 2026
0
membakar lahan mebawa petaka
Bengkalis

membakar lahan mebawa petaka

15 April 2026
0
Next Post
Menpora Erick Prihatin Adanya Dugaan Pelecehan Seksual dan Kekerasan Fisik Atlet Panjat Tebing

Menpora Erick Prihatin Adanya Dugaan Pelecehan Seksual dan Kekerasan Fisik Atlet Panjat Tebing

Pengacara Ditunjuk Penyidik, DPR Endus Rekayasa Kasus Hukuman Mati ABK Fandi

Pengacara Ditunjuk Penyidik, DPR Endus Rekayasa Kasus Hukuman Mati ABK Fandi

Jika Terbukti, Sanksi Berat Bagi Pelaku Pelecehan Seksual dan Kekerasan Atlet

Jika Terbukti, Sanksi Berat Bagi Pelaku Pelecehan Seksual dan Kekerasan Atlet

Safari Ramadan di Bengkalis, Kasmarni Tegaskan Komitmen Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal

Safari Ramadan di Bengkalis, Kasmarni Tegaskan Komitmen Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal

Nasib Tragis Pendidik Pedalaman Kupang Terdampak Pemangkasan Anggaran Pemerintah Daerah

Nasib Tragis Pendidik Pedalaman Kupang Terdampak Pemangkasan Anggaran Pemerintah Daerah

Discussion about this post

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

No Result
View All Result

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In