BORGOLNEWS.COM, Medan- Keluarga P Hutagalung (76) E boru Simanjuntak (68) warga Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia Provinsi Sumatera Utara kini bisa bernafas lega.
Mereka kini memiliki akses keluar masuk dari pintu depan rumahnya setelah sebelumnya satu bulan lebih akses tersebut sempat di tutup oleh tetangganya.
Pembongkaran tembok setinggi 2 meter tersebut usai dilakukan mediasi di lokasi oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Robi Barus, S.E., M.AP. dan Ketum LSM GMPSU DL Tobing bersama rombongan Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (27/10/2022) yang lalu.
Saat eksekusi pembongkaran tembok yang dilaksanakan oleh Kepala Lingkungan, Lurah Dwikora bersama 3 pilar Kecamatan, Babinsa dan Polmas Helvetia Medan, turut hadir juga menyaksikan Ketum LSM GMPSU, Senin (31/10/2022)
“Terimakasih banyak kami, buat LSM GMPSU atas segala perjuangan Ketum hingga terbobolnya tembok depan rumah kami semuanya itu tidak dapat kami balas atas kebaikan mu, hingga terfitnah pula lagi sudah menerima sogok )
Keluarga E boru Simanjuntak beryukur dan berterimakasih pada pihak–pihak yang terkait telah membantu menyelesaikan persoalannya.
“Begitu juga kami ucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Robi Barus Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, juga ikut serta turun kelapangan disaat kampanye pemilu ke depan bisa kami dukung dalam nama Tuhan Yesus” Senin ( 7 /11/2022).
Ibu E Simanjuntak yang mantan guru SMP Negeri di Kota Medan ini merasa terharu dan bersyukur karena saat itu dirinya sudah putus asah tapi masih ada yang peduli atas kondisi rumahnya yang sangat memprihatinkan apa lagi terkena pelebaran jalan rel tersisa tinggal 6 meter lagi dan ditambah akses rumah ditembok.
“Sekali lagi kami ucapkan banyak terimakasih ya Pak DL Tobing, Tuhan Yesus memberkati segala pekerjaan mu” Ujar E boru Simanjuntak
Terpisah,saat dikonfirmasi Ketum LSM GMPSU terkait dugaan pencemaran nama baik yang telah dilaporkannya ke Polsek Helvetia,Selasa ( 1/11/2022) lalu
“Iya kita sudah klarifikasi ke pihak juper reskrim polsek helvetia dan berkas sudah turun, segera akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum” Ujar DL Tobing, Selasa (8/11/2022)
Terkait ucapan terimakasih yang disampaikan oleh warga Helvetia tersebut
“Itu sudah tugas dan tupoksi LSM jika ada laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti bukan hanya kasus-kasus korupsi saja ”Ujar Ketum yang salah satu lembaga anti korupsi di Sumut ini. (PN)
Discussion about this post