BORGOLNEWS.COM, Kuansing/Riau – Melalui surat pernyataan yang ditandatangani pada Selasa (20/12), Herianto selaku orang tua sudah memaafkan tenaga kesehatan yang bertugas saat itu termasuk pihak klinik dan menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
kedua belah pihak yakni Klinik Pratama Harapan Bunda dengan orang tua Thomas Gabriel (korban salah sunat) berdamai. Hal itu diungkapkan oleh orang tua (ortu) korban, Herianto alias Anto Lombow, Selasa (20/12/2022) sore, (red).
Kronologis kejadian pada khitanan gratis yang diselenggarakan Klinik Pratama Harapan Bunda yang berada di Desa Pesikaian Kecamatan Cerenti itu diikuti sebanyak hampir seratus orang. Dimana yang hadir sebanyak 88 orang, sudah dikhitan sebanyak 84 orang, nah disinilah diduga insiden itu terjadi (korban salah sunat) mengalami pendarahan hingga dilarikan ke salah satu Rumah Sakit yang berada di Pekanbaru, diketahui saat itu yang belum dikhitan masih ada 4 orang lagi.
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Aswandi, SKM., M.Kes. melalui Pesan Whatsapp pada Rabu, 21/12/2022 tentang hal Khitan Desa Pasikaian Kecamatan Cerenti adakah kaitannya ke Profesi dan SOP tetapi belum mendapat jawaban.
Ikatan Dokter Indonesia ( IDI ) Kabupaten Kuantan Singingi dr. Fahdiansyah, SpOG mengatakan, Secara profesi IDI blm memberikan statement resmi karena operator pelaksana perawat. Sebaiknya diminta penjelasan dari organisasi perawat yaitu PPNI kuansing.
Sejauh ini IDI merasa permasalahan ini adalah ranahnya PPNI dan Dinas Kesehatan, Ungkap dr. Fahdiansyah yang akrab di panggil Ukuf pada pesan WhatsApp Rabu, 21/12/2022.
Pada saat itu diduga terjadi salah sunat pada kemaluan seorang bocah hingga di larikan ke rumah Sakit yang ada di pekanbaru kerena mengalami pendarahan hebat.
Sebagai Ketua DPD PPNI gimana Padangan Ketua hal tersebut tentang profesi ? Juga belum mendapat jawaban dari ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kuansing Ns H Andhi Syamsul, S.Kep.
Ketua DPD Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Kabupaten Kuantan Singingi angkat bicara tentang hal tersebut jangan hanya dipandang pada satu sisi saja, disitu ada Profesi.
Penerapan SOP yang baik menghasilkan kelancaran aktivitas operasional organisasi, kepuasaan pelanggan/masyarakat, serta menjaga nama baik dan kualitas suatu lembaga pelayanan, agar Publik dapat menilai, tegasnya.
Rilis Resmi DPD SPI Kuansing.
Discussion about this post