BORGOLNEWS.COM, Pekanbaru – Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2020, dana jasa publikasi pada Diskominfo Pemprov Riau menelan anggaran sebesar Rp. 22 Milyar lebih.
Hal ini dikatakan oleh Ketua DPD Aliansi Pewarta Pertanian Indonesia (APPI) bung Romi kepada awak media, Jumat (22/10/21).
Informasi ini kita ketahui dari Buku Satu Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2020 Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Riau dengan nomor 137.A/LHP/XVIII.PEK/04/2021 tanggal 27 April 2021.” Ungkap Romi.
Realisasi Dana publikasi di pemprov riau dibagi kebeberapa kategori, diantaranya belanja jasa publikasi media cetak sebesar Rp. 8.274.654.200. belanja Jasa publikasi media audio visual sebesar Rp. 3.568.990. belanja publikasi jasa media online sebesar Rp. 2.763.465.880. dan terakhir belanja jasa publikasi dalam/luar ruang sebesar Rp. 7.665.476.199.
Tampaknya Untuk belanja jasa publikasi dalam/luar ruang, baru di adakan pada anggaran tahun 2020, terlihat dari perbandingan realisasai anggaran tahun 2020 dengan realisasi anggaran tahun 2019, dimana pada realisasi jasa publikasi dalam/luar ruangan tahun nol rupiah.
Namun didalam laporan keuangan Pemprov Riau itu tidak menjelaskan secara rinci yang dimaksud dengan belanja jasa publikasi dalam/luar ruangan, mengingat nilai anggarannya mencapai 7 milyar lebih, melebihi belanja publikasi media online, dan audio visual. Serta penyerapan realisasi anggarannya mencapai 100 persen, sementara realisasi belanja jasa publikasi lainnya rata-rata sebesar 97 hingga 98 persen lebih.
Ironisnya dana publikasi yang menelan anggaran hingga puluhan milyar tersebut tidak pernah di muncul ke publik.
Seperti yang pernah disampaikan Ketua aliansi pers Feri Sibarani beberapa saat silam, ia mengatakan sejauh ini Pemprov Riau melalui Kominfo selalu berkilah anggaran publiaksi sangat sedikit, sabtu (28/8/21).
“Yang kita dengar dan kita ketahui, khususnya kita perusahaan media di Pekanbaru saat Koordinasi melalui Organsiasi Pers, mengatakan hampir semua mengakui bahwa sulitnya anggaran di Pemprov Riau, kominfo selama ini mengakui minim anggaran untuk jasa publiaksi di Pemprov Riau, ternayata ada puluhan miliar, ini bisa juga kita nilai sebagai pembohong publik,” urai Feri.
Untuk itu sambung Feri, “kita mau kejaksan Tinggi Riau menyelidiki belanja Publikasi di Diskominfo Pemprov Riau”.
Ditempat terpisah, hal senada juga disampaikan oleh ketua DPD Aliansi Pewarta Pertanian Indoensia (APPI) bung Romi.
“tidak adanya trnasparansi penggunaan anggaran belanja jasa publikasi di Diskominfo Provinsi Riau menimbulkan tanda tanya dikalangan awak media, seperti yang pernah dikatakan ketua Aliansi pers bang Feri Sibarani belum lama ini, pihak diskominfo selalu beralasan dana publikasi minim, Ternyata ada puluhan milyar ”. Ungkap Bung Romi.
“Dan lebih mengherankan lagi sambung dia, adanya belanja jasa publikasi dalam/luar ruangan yang nilainya mencapai Rp.7 milyar, lebih besar dari anggaran belanja jasa publikasi audio visual dan media online” pungkasnya.
“Untuk itu kita ingin ada transparansi dari belanja publikasi ini, agar semua jelas dan terang benderang, jika perlu adakan audit forensik terhadap realisasi belanja publikasi di Diskominfio Provinsi Riau, minimal penggunaan anggaran 2020, 2019. Dan 2018” tutup Bung Romi. (red)
Discussion about this post