BORGOLNEWS.COM BENGKALIS/RIAU – Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Olahraga (Amperga) Kabupaten Bengkalis melakukan aksi damai didepan kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis, Jalan Pertanian Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis Riau, Rabu (24/02/21).
Aksi mahasiswa Amperga yang hanya berjumlah 8 orang itu mendesak kepada Kejari Bengkalis melakukan penyelidikan sesuai mekanisme hukum yang konkrit dalam menuntaskan persoalan korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2019.
“Memanggil dan memeriksa semua pihak yang menerima aliran dana KONI Bengkalis tahun anggaran 2019. Dan jika terbukti aliran dana dikorupsi agar segera ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Odi Juhasniadi dari mahasiswa Amperga.
Disamping itu, Amperga juga mendukung penuh langkah Kejari Bengkalis agar mengusut tuntas tindak pidana korupsi dana hibah KONI Bengkalis tahun anggaran 2019.
Kajari Bengkalis Nanik Khusartanti menyampaikan bahwa adik adik itu intinya mereka datang siap akan mengawal serta menjaga profesional dan saat ini kita sedang dalam penyidikan untuk mengumpulkan semua alat bukti.
“Kita akan memanggil semua pihak yang bersangkutan dengan kasus ini. Dan saya juga ingin segera menuntaskan kasus ini, agar tidak berlarut larut dalam penanganan kasus tersebut sesegera mungkin,”ungkap Kajari Bengkalis Nanik Khusartanti.
Diutarakan Kajari lagi, soal berapa jumlah kerugian negara hingga saat ini kita sedang mengumpulkan data data oleh penyidik.
“Karena banyak sekali, lantaran masih banyak cabor cabor belum dipanggil, sehingga belum bisa dijumlahkan berapa kerugian negaranya. Yang jelas yang sudah kita melakukan pemanggilan terhadap dua orang bendahara, satu orang pembantu dan 5 cabor,”ungkapnya.
Mereka yang diperiksa dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Bengkalis 2019 sebesar Rp12 miliar itu. diantaranya, Ketua Pertina Kabupaten Bengkalis, Pasla, Ketua Aeromodelling, Muhammad Fachrorozi, Ketua FPTI (Panjat Tebing), Fivetrio Sulistino, Ketua Persani (Senam) yang juga mantan bendahara KONI, Hera Tri Wahyudi, dan mantan bendahara KONI, Muhammad Asrul.(del)
Discussion about this post