BORGOLNEWS.COM – TAKALAR/SULSEL – Menindak lanjuti laporan warga desa Lassang Barat beberapa hari yang lalu, Camat Polong Bangkeng Utara ( Polut) membentuk Tim pencari fakta Jum’at 19/06/2020.
Warga desa melaporkan terkait penggunaan Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN diduga sarat nepotisme yang dilakukan oleh sekretaris desa (Satria) sejak menjabat sebagai sekdes,baik dalam pembagian Bantuan Langsung Tunai ( BLT),Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR),dana BUMDES serta bedah rumah yang bersumber dari Dana Desa (DD ).
Rusli selaku camat menunjuk sekretaris camat sebagai ketua tim bersama dengan kepala seksi dan juga beberapa staf, Rusli meminta tim mencari bukti-bukti terkait laporan warga tersebut dan memerintahkan agar menyurati semua aparat desa, kepala dusun dan tokoh masyarakat guna dimintai keterangannya.
” saya selaku camat meminta kepada tim untuk mencari bukti-bukti prihal laporan warga tersebut,kami tidak bisa mengambil keputusan ataupun melakukan pemberhentian jika belum cukup bukti” ujar Rusli.
” Kami sudah menjadwalkan pemanggilan para staf desa, kepala dusun dan juga tokoh masyarakat ,apabila dalam pencarian ditemukan kecurangan dan sudah dilakukan kajian oleh tim terbukti melakukan kecurangan maka akan diberhentikan dari jabatannya dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku”lanjut Rusli.( Ismail Selle)
Discussion about this post