BORGOLNEWS.COM, Tembilahan/Inhil – Tim Tipikor Polres Inhil meminta keterangan pengelola dan penanggungjawab beberapa BUMDes di Kabupaten Inhil. Hal itu terkait adanya laporan masyarakat yang masuk ke Polres terkait pengelolaan dana BUMdes bermasalah.
Informasi yang didapat media, setidaknya ada lima BUMDes yang dimintai kerangannya oleh pihak kepolisian. Hanya saja hingga saat ini belum diperoleh informasi pasti BUMDes desa mana saja yang dimintai keterangan pada Senin, 22 Agustus semalam
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK. Msi, ketika dimintai tanggapannya, Senin 22 Agustus melalui pesan WA membenarkan tanggal tersebut. Hanya dirinya sendiri belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena masih dalam tahap penyelidikan.
Iya bang, masih dalam penyelidikan kita. Saat inibtahapan pemeriksaan, blm bisa kami sampaikan. Berhubangan dengan mekanisme penyelidikan kami melakukan,” katanya.
Lebih Jauh AKP Amru Abdullah berjanji jika penyelidikan sudah final akan disampaikan ke media. “Nanti kalau sudah final penyelidikannya, kita kabari bang,” tambahnya. (Tim)
Discussion about this post