BORGOLNEWS.COM – WAYEK KANAN – Marak nya tambang Emas Ilegal yang tersebar di beberapa titik daerah di Kabupaten Waykanan Provinsi Lampung tidak ayal sudah meresahkan Masyarakat sekitar.
Selain sudah mencemari lingkungan, aktivitas penambangan Emas Ilegal oleh beberapa Warga di Kabupaten ini sudah menelan beberapa korban nyawa.
Sebut saja Tambang Emas Ilegal milik Sugianto warga warga dusun IV Negeri Batin Kecamatan Umpu Semenguk dalam tempo dua bulan terakhir sudah menelan Korban dua orang warga pekerja tambang.
Dua korban yang meregang nyawa tersebut bernama Gunawan dan Purwanto yang tertimbun galian tanah yang sudah mencapai puluhan meter berlokasi di kilometer Lima ( Binjay ) Kecamatan Umpu Semenguk.
Sugianto alias Yanto diperkirakan memiliki puluhan lokasi galian tambang.
Menurut info yang masuk ke Media Sugianto merupakan Salah satu penampung Emas hasil penambangan ilegal dari beberapa penambang.
Selain Sugianto, Hamzah salah seorang Warga Waykanan ternyata memiliki lebih kurang lima belas lahan galian tambang Emas ilegal yang ada di daratan dan satu tambang Emas Apung yang berada sungai Way Umpu.
Tambang Ilegal milik Hamzah ternyata juga sudah menelan korban.
Korban yang bernama Alini merupakan pekerja tambang yang tertimpah longsoran lobang galian sekitar lima bulan yang lalu.
Alini yang merupakan warga Gistang sampai saat ini mengalami kelumpuhan kedua kaki nya.
Selain telah menelan banyak korban , tambang Emas ilegal milik kedua warga ini sudah mencemari lingkungan, merusak lingkungan, ekositem dan mencemari Sungai Way Umpu.
Sehingga Sungai yang seharusnya sebagai sumber kehidupan ikan dan makluk air, sumber air masyakat sepanjang Sungai Way umpu tidak lagi dapat dimanfaatkan, selain sudah keruh disebabkan sisa lumpur galian tambang, juga sudah tercemar sisa markuri zat kimia yang digunakan mereka untuk pengolahan Emas.
Miris nya lagi menurut informasi dari beberapa sumber yang dapat dipercaya. Kegiatan penambangan Emas Ilegal tersebut tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum Kabupaten Waykanan karna penambangan tersebut di back up oleh oknum – oknum, baik oknum yang bertugas di Polres ,oknum yang ada di DanDim dan oknum Satpol PP kabupaten Setempat.
“Bagai mana bisa ditindak mas, disini ada oknum-oknum aparat yang sudah ikut bermain dan sudah kebagian mendapat setoran, jadi para penambang ngerasa aman untuk melanjutkan usaha ilegal nya” jelas seorang yang tidak ingin disebutkan nama nya ysng sering komunikasi dengan oknum- oknum yang memback up tambang-,tambang tersebut.
Lewat pemberitaan ini masyarakat berharap kepada Kapolda Lampung, Dinas Pertambangan, Dewan perwakilan Rakyat dapat menindaklanjuti keluhan mereka agar semua Aktivitas Penambangan Emas yang merugikan masyarakat dan sudah menelan korban untuk segera dilakukan tindaksn hukum dan di tutup. (red)
Sumber realise :
FPII LAMPUNG.
Penanggung Jawab Realise :
– Setwil FPII Lampung.
– Korwil FPII Waykanan.
Discussion about this post