ORGOLNEWS.COM BENGKALIS/RIAU – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis telah melakukan penangkapan kasus TP. Narkoba jenis Sabu brat 0,31 Gram (nol koma tiga satu gram) pada hari Kamis tanggal 11 November 2021 sekira pukul 14.00 Wib di Jl. Kelapapati Gg. Industri Desa Kelapapati Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis.
Adapun nama tersangka Suanto Als Anto Bakhtiar (Alm) Umur : 39 Tahun yang beralamat Jl. Jangkang Desa Jangkang Kec. Bantan Kab. Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan S.I.K yang di wakili oleh Kasat Narkoba Iptu Tony Armando membenarkan adanya penangkapan dengan 1 orang tersangka berumur 39 tahun dan barang bukti jenis sabu-sabu.
” Pada hari Kamis tanggal 11 November 2021 sekira pukul 13.00 Wib. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas Desa kelapapati Aipda Ronal Setiawan bahwa di desa kelapapati ada orang yang selalu melakukan transaksi narkotika,”ucap Kasat.
“Atas info tersebut team melakukan lidik dan didapat info bahwa seorang tersebut adalah Suanto. Kemudian team melakukan undercover Buy, setelah disepakati tempat transaksi tepatnya desa Kelapapati sekira pukul 14.00 Wib Suanto datang dan tim langsung mengamankan target kemudian dilakukan penggeledahan badan dan didapati 1 (satu) Paket narkotika jenis sabu dikantong celana tersangka. Kemudian tim melakukan interogasi terhadap tersangka Suanto dari mana asal sabu tersebut, kemudian, Suanto mengatakan Narkotika Jenis Sabu tersebut didapat dari AM (berhasil ditangkap) yang berada di Jangkang,”terang Kasat lagi.
Dari hasil interogasi bahwa Peran Tersaka Suanto Als Anto adalah sebagai Pengedar diwilyah kota Bengkalis dan sekitarnya, dan Anto telah melakukan transaksi Narkoba dalam beberapa bulan terakhir. Bahwa tersangka itu telah mengakui Narkotika jenis Sabu tersebut miliknya yang didapat dari seseorang berinisial AM.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan untuk dilakukan pengembangan dan penangkapan target berikutnya
Adapun barang Bukti yang diamankan, 1 (satu) Bungkus Narkotika Jenis Sabu Bruto 0,31 Gram (nol koma tiga satu gram), 1 (satu) Kertas Pembungkus Sabu, 1 (satu) Unit Hp Oppo Warna Hitam dan 1 (satu) Unit Hp Nokia Warna Putih.(Del)
Discussion about this post