BORGOLNEWS.COM, PEKANBARU – Dalam rangka memberikan edukasi hukum kepada warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru mengadakan penyuluhan hukum bagi warga binaan pemasyarakatan pidana seumur hidup dan pidana mati pada Kamis siang (07/04). Bertempat di ruang layanan kunjungan Lapas.
kegiatan penyuluhan ini bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum Suwaryoso dan Partners dan diikuti oleh 61 orang yang merupakan warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Dalam sambutannya Kalapas Kelas II A Pekanbaru Sapto Winarno memberikan semangat kepada warga binaan yang mengikuti kegiatan ini ” Untuk teman teman semua kita sengaja mendatang kan lembaga bantuan hukum yang kapasitasnya tidak kita ragukan lagi.
Kesempatan ini tolong digunakan dengan sebaik baiknya dicermati dan dipahami dengan sungguh sungguh vonis hukuman mati dan seumur hidup bukanlah akhir dari segalanya. Oleh sebab itu tetap semangat dan kibarkan harapan bahwa anda masih ada peluang untuk pulang dan kembali ke keluarga karena masih ada upaya Peninjauan Kembali (PK) dan grasi. Ujar Sapto
Dalam kegiatan penyuluhan warga binaan diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan serta bertukar pendapat terkait perkara yang sedang mereka jalani yang akan dijawab secara langsung oleh Pemateri. Seluruh Warga Binaan tampak antusias dan senang sekali atas penyuluhan yang diselenggarakan.
Penyuluhan ini merupakan wujud dari pelayanan yang terus diberikan kepada Warga Binaan. Kita akan selalu upayakan untuk menjamin setiap hak-hak mereka dalam mendapatkan kepastian hukum atas perkara yang sedang dialami,” kita ingin setiap warga binaan yang masuk ke dalam mendapatkan pelayanan secara optimal dalam memperoleh kepastian hukum sebagai salah satu hal yang merupakan hak bagi setiap mereka. tutup Sapto. (S. Tanjung)
Discussion about this post