BORGOLNEWS COM – PEKANBARU – Propam Polda Riau akhirnya meminta keterangan pada Teva Iris terhadap laporan yang ia layangkan. Laporan tersebut atas dugaan tidak profesional Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru dibawah komando Kompol Manapar Situmeang. Dimana para personil yang bertugas tidak menjalankan SOP yang ada. Bahkan ada indikasi demi menutupi kesalahannya, Kompol Manapar Situmeang melakukan pembohongan publik.
Pemanggilan Teva iris Tersebut dilaksanakan pada hari Jumat (28/6/2024). Saat mendatangi Polda Riau yang beralamat dijalan Pattimura Pekanbaru, Teva iris didampingi oleh penasehat Hukumnya Dwi Setiarini S.H.,MH dan Partner.
Saat dijumpai awak media,Teva Iris membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Menurutnya Propam Polda Riau memberikan 20 pertanyaan guna melengkapi keterangan dari laporan yang telah dilayangkan. Teva iris juga menyampaikan bahwa laporan ini sebagai bentuk kecintaannya kepada Polri,agar kedepannya bisa makin profesional dalam menjalankan tugasnya dan tidak lagi menggunakan cara cara lama yang melanggar SOP.
“Kemaren saya dimintai keterangan oleh Polda Riau. Tujuan dari permintaan keterangan tersebut guna melengkapi berkas laporan yang saya buat atas dugaan tidak profesional Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru dibawah komando Kompol Manapar Situmeang. Menurutnya atas perbuatan tersebut dirinya merasa ada hak hak sebagai warga negara,” ujar Teva Iris.
“Hari pemeriksaan kemaren,Propam memberikan 20 pertanyaan. Pemeriksaan berlangsung lebih kurang 3 jam. Saat pemeriksaan itu saya menyampaikan alasan saya melaporkan Kompol Manapar Situmeang berserta bawahannya. Menurut saya apa yang mereka lakukan sudah jauh melenceng dari SOP yang ada. Tujuan dari pelaporan ini adalah agar kedepannya para personil bisa menjalankan SOP yang telah ditetapkan, lanjut Teva Iris.
“Polri adalah pelindung dan pelayan bagi masyarakat. Harusnya Polri memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat bukan malah sebaliknya membuat teror dan takut bagi masyarakat. Apalagi sampai merusak milik masyarakat yang tidak ada hubungan dengan kasus atau masalah. Jadi laporan ini adalah bentuk nyata kecintaan saya pada Polri agar bisa jadi personil yang profesional,” terang Teva Iris.
“Selain laporan di Polda Kami juga akan membuat laporan di Devisi Propam Mabes Polri.Laporan yang akan kami buat soal perbuatan pembohongan Publik yang dilakukan oleh Kompol Manapar Situmeang.Menurut kami tidak pantas jika seorang personil melanggar norma norma kepantasan dan melakukan pembohongan demi memutupi permasalahan,” pungkas Teva Iris.
Discussion about this post