BORGOLNEWS.COM – INHIL/RIAU – Keluarga pasien positif Virus Corona (COVID-19) inisial A (64 tahun) yang bertempat tinggal di Jalan Gunung Daek Tembilahan dinyatakan steril dari paparan virus.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra, Minggu (3/5/2020) siang, setelah hasil SWAB tenggorokan keluarga pasien telah dirilis.
Diketahui, seluruh keluarga yang menjalani uji SWAB dengan hasil negatif COVID-19. Untuk itu, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan akan menerbitkan surat sehat bagi keluarga pasien.
“Insya Allah, besok surat sehat bagi keluarga pasien positif COVID-19 itu akan dikeluarkan,” tutur Trio.
Dengan diterbitkannya surat sehat tersebut, itu berarti bahwa seluruh keluarga pasien positif COVID-19 yang bertempat tinggal di Jalan Gunung Daek Tembilahan dipastikan steril dari paparan COVID-19.
“Hasil SWAB sudah rilis, dan dinyatakan negatif. Artinya, tidak ada lagi yang perlu dikhawatirkan terhadap keluarga pasien, khususnya bagi warga sekitar tempat tinggal pasien yang positif COVID-19 kemarin,” kata Trio.
Sebelum hasil SWAB tenggorokan dirilis, keluarga pasien yang menjalani uji menyandang status sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Dengan telah dirilisnya hasil uji SWAB yang menunjukkan hasil negatif, maka status ODP keluarga pasien pun dicabut.
“Jadi, mereka (keluarga pasien, red) tidak lagi berstatus ODP dan dinyatakan sehat dan steril atau bebas dari Covid-19,” pungkas Trio.
Untuk diketahui, pasien inisial A ini telah meninggal dunia. Pasien ini merupakan pasien pertama yang terpapar virus Corona di Kabupaten Inhil.(ADV/RED)
Discussion about this post