BORGOLNEWS COM – BENGKALIS – Polres Bengkalis melaksanakan pres rilis terkait kurir sabu yang akan membawa narkoba jenis sabu ke Pekanbaru di gedung polres Bengkali, Kamis 4 April 2024.
Kegiatan tersebut atas keberhasilan Tim khusus Elang Malaka Menyala yang kembali menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu dari pulau Bengkalis dengan penangkapan dua orang tersangka.
Atas pengungkapan tersebut Tim Elang Melaka mendapatkan apresiasi dari Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro yang telah seriusan bekerja memberantas narkoba bersama tim BC Bengkalis dalam mengungkap kasus tindak pidana narkoba dengan barang bukti 2 kg Sabu tersebut.
Kapolres Bengkalis mengatakan bahwa penangkapan di lakukan di depan Kantor Camat Bengkalis pada Jumat (15/03/24) pukul 02.30 Wib. Dua pelaku SR alias Adi (32) warga kelurahan Rimbas Sekampung dan BK (28) warga jalan Bengkalis kelurahan Rimbas Sekampung Bengkalis. Dan barang bukti yang ditemukan 2 Bungkus Sabu merek Guanjinwang berwarna kuning, 2 Hp dan sepeda motor sekuter Scoopy.
“Pengungkapan ini atas kerja keras tim elang Malaka dalam beberapa minggu ini, dengan jumlah besar ( sebelumnya 2.6 kg sabu dan serbuk Kokoin) dan 5.1 kg sabu pada saat kunker Kapolda Riau Muhammad Iqbal ke Bengkalis yang pada hari ini (Kamis , 04/04/24) turut di musnahkan juga,” ungkap Kapolres.
Kapolres Bengkalis berharap kepada warga Bengkalis jangan tergiur dengan dijanjikan uang yang banyak hanya mengantarkan barang haram tersebut.
“Kita himbau kepada masyarakat, terutama generasi muda atau remaja juga peran pemerintah daerah kabupaten Bengkalis sampai ke tingkat desa agar bisa membendung dengan kegiatan positif bagi warganya dan mempunyai nilai ekonomis agar generasi muda tidak lama menjadi pengangguran,”tuturnya.
Selain itu, Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri mengatakan kedua pelaku sebelumnya menjadi target tim sus Elang Malaka melakukan Lidik dan survillence di wilayah tersebut.
“Pada saat itu ada dua orang yang mencurigakan mengambil bungkus di depan kantor camat Bengkalis dan tim langsung melakukan penangkapan,” terang Kasat.
“Dan kedua kurir narkoba warga Bengkalis ini mengaku di janjikan upah Rp. 15.000.000 dari IN untuk mengantar sabu ke Pekanbaru,” ucapnya lagi.
Setelah itu pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu hasil pengungkapan kasus kasus narkoba sebelumnya.
Tampak hadir dari Pemda Bengkalis, Andres Warsono Asisten I, Kepala PN Bengkalis Bayu Soho, Kasipidum Kajari Bengkalis, Maruli Tua Sitanggang, KPLP Lapas Bengkalis Mai Yudi, Rubasan Bengkalis, Satpol PP. (Dil)
Discussion about this post